Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya, H.M Khemal Nasery mengingatkan para peserta seleksi penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bisa berhati-hati terhadap modus penipuan yang menawarkan kelulusan dengan imbalan tertentu. Bahkan ia menegaskan, pentingnya mempersiapkan diri dengan baik dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang menyesatkan.
Penipuan yang mengatasnamakan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Lamandau, Sanggam Aritonang, sedang marak beredar dengan menggunakan nomor telepon 081244788339.
Penipuan gelaran konser musik mencatut nama salah satu provider ternama di Tanah Air rupanya sampai ke Banjarmasin.
Sejak lima hari belakangan, akun Instagram @im3.colabonation memposting konten penawaran tiket konser musik.
Fenomena mencatut nama pejabat baru di Kabupaten Lamandau kembali terjadi. Kali ini, nama Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Said Salim, dicatut oleh orang tak dikenal untuk melakukan penipuan. Modus yang digunakan adalah menghubungi korban melalui pesan WhatsApp dan meminta untuk ditelepon balik.
Beredar akun whatsapp palsu yang mengatasnamakan Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo. Akun palsu tersebut dengan nomor +62 822-5802-2735 yang mengatasnamakan Edy Pratowo.Edy Pratowo mengimbau masyarakat untuk sangat berhati-hati saat menerima pesan khususnya yang meminta transfer uang.
Sejumlah warga dari berbagai profesi di Desa Bukit Jaya KM 18, Kecamatan Bulik Timur, Kabupaten Lamandau, menjadi korban penipuan bermodus investasi bodong. Tak tanggung - tanggung, total kerugian para korban ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palangkaraya menunda pembacaan putusan sidang kasus perkara dugaan penipuan dengan terdakwa Kukuh Prasetia Guna. Terdakwa diketahui merupakan seorang anggota Polri yang bertugas di Polda Kalteng.
Setiap pejabat baru di Kejaksaan Negeri Lamandau, pasti selalu ada yang mengatasnamakan Kejari. Hal itu terjadi seperti sekarang ini, dimana ada oknum yang mengatasnamakan Kejari Lamandau Dezi Setiapermana.Â
Seorang ibu rumah tangga di Tabalong nekat melakukan penipuan uang puluhan juta rupiah demi memenuhi kebutuhan hidupnya.
Wanita berinisial MAR berusia 36 tahun itu warga Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.