26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Lantik Lima Pj Kades dan Anggota BPD, Bupati Lamandau Berpesan Begini

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Bupati Lamandau, Hendra Lesmana resmi melantik lima orang Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades), yakni Desa Cuhai, Kina, Bintang Mengalih, Kahingai dan Desa Lubuk Hiju. Pelantikan digelar di Aula Bappedalitbang Kabupaten Lamandau, Rabu Pagi (14/6/2023). Selain lima orang Pj kades, dalam acara itu, Bupati Hendra juga melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nanga Pamelontian.

Dalam sambutannya, Bupati Hendra menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama yang telah purna tugas.

“Desa yang maju tidak lepas dari kerja keras pejabat lama. Saya atas nama pribadi dan juga pemerintah daerah mengucapkan terimakasih atas dedikasinya dalam membangun desa,” ungkapnya.

Kepada pejabat baru, dirinya berpesan agar senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat. “Esensi dari sumpah janji yang bapak ibu ucapkan hari ini, adalah untuk memajukan atau menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Perangi Karhutla di Seruyan, BPBD Bentuk 67 MPA

Lebih jauh dikatakan Bupati, bahwa pejabat pemerintah desa dalam hal ini kades atau Pj dan BPD tidak lupa terhadap sumpah janjinya. Di mana poinnya adalah kesejahterakan masyarakat. Hal ini menurutnya harus bisa diimplementasikan dengan kerja-kerja yang baik dan perilaku bagus serta inovasi-inovasi cemerlang.

Sebab, dalam membangun daerah dikatakan Hendra tidak hanya cukup pemerintah saja. Namun harus bisa melibatkan semua stakeholder yang ada.  Tentunya dalam hal ini, adalah masyarakat serta dunia usaha yang ada di lingkungan.

“Insyaallah kalau tiga pilar ini dimaksimalkan, maka tidak ada kata sulit untuk membangun. Terlebih lagi Kabupaten Lamandau masih belia usianya.  Sehingga banyak energi yang harus kita curahkan untuk membangun desa kita,”jelasnya.

Baca Juga :  Gelombang Panas Bakal Mengancam Sektor Pertanian

Sebelum mengakhiri sambutannya, bupati berpesan agar ketika ada hal-hal di desa yang sulit kaitan dengan tata kelola pemerintahan, maka diminta segera melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan ataupun DPMD dalam mencarikan solusinya. (bib/hnd)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Bupati Lamandau, Hendra Lesmana resmi melantik lima orang Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades), yakni Desa Cuhai, Kina, Bintang Mengalih, Kahingai dan Desa Lubuk Hiju. Pelantikan digelar di Aula Bappedalitbang Kabupaten Lamandau, Rabu Pagi (14/6/2023). Selain lima orang Pj kades, dalam acara itu, Bupati Hendra juga melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nanga Pamelontian.

Dalam sambutannya, Bupati Hendra menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama yang telah purna tugas.

“Desa yang maju tidak lepas dari kerja keras pejabat lama. Saya atas nama pribadi dan juga pemerintah daerah mengucapkan terimakasih atas dedikasinya dalam membangun desa,” ungkapnya.

Kepada pejabat baru, dirinya berpesan agar senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat. “Esensi dari sumpah janji yang bapak ibu ucapkan hari ini, adalah untuk memajukan atau menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Perangi Karhutla di Seruyan, BPBD Bentuk 67 MPA

Lebih jauh dikatakan Bupati, bahwa pejabat pemerintah desa dalam hal ini kades atau Pj dan BPD tidak lupa terhadap sumpah janjinya. Di mana poinnya adalah kesejahterakan masyarakat. Hal ini menurutnya harus bisa diimplementasikan dengan kerja-kerja yang baik dan perilaku bagus serta inovasi-inovasi cemerlang.

Sebab, dalam membangun daerah dikatakan Hendra tidak hanya cukup pemerintah saja. Namun harus bisa melibatkan semua stakeholder yang ada.  Tentunya dalam hal ini, adalah masyarakat serta dunia usaha yang ada di lingkungan.

“Insyaallah kalau tiga pilar ini dimaksimalkan, maka tidak ada kata sulit untuk membangun. Terlebih lagi Kabupaten Lamandau masih belia usianya.  Sehingga banyak energi yang harus kita curahkan untuk membangun desa kita,”jelasnya.

Baca Juga :  Gelombang Panas Bakal Mengancam Sektor Pertanian

Sebelum mengakhiri sambutannya, bupati berpesan agar ketika ada hal-hal di desa yang sulit kaitan dengan tata kelola pemerintahan, maka diminta segera melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan ataupun DPMD dalam mencarikan solusinya. (bib/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru