NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Satreskrim Polres Lamandau bersama tim forensik telah melakukan autopsi jenazah bayi malang, Kamis (28/9/2023) yang ditemukan di Sungai Lamandau pada 26 September lalu di wilayah Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Lamandau.
Autopsi dilakukan kurang lebih selama dua jam, dipimpin oleh dr Ricka Brillianty Zaluchu dari RSUD dr Doris Sylvanus bersama dengan para dokter muda di ruang kamar jenazah RSUD Lamandau.
“Dalam autopsi ini diambil beberapa sampel yang akan dikirim ke laboratorium forensik untuk dicek apakah bayi tersebut saat dilahirkan dalam keadaan hidup atau mati,” ujar Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono.
Selain itu, juga dilakukan pengambilan sampel untuk tes DNA. Tes DNA bertujuan melihat kecocokan antara DNA jenazah bayi dengan kedua orang yang telah diamankan.
“Saat ini status keduanya masih saksi, karena masih sekolah. Mereka wajib lapor,” ujarnya saat memberikan keterangan pers didampingi Kasatreskrim dan dokter forensik.
Sementara itu, dr Ricka membeberkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan luar dan dalam terhadap jenazah bayi. Tubuh bayi sudah mengalami pembusukan.
“Bayi lebih cepat mengalami pembusukan. Pada bagian kepala, struktur setiap kepingan tulang tengkoraknya sudah lepas,”ungkapnya.
Ricka mengatakan telah mengambil sampel dari paru-paru untuk melihat apakah bayi tersebut keluar dari kandungan dalam keadaan hidup atau mati. Selain itu juga diambil sampel tulang paha bayi untuk digabungkan dengan sampel pemeriksaan darah yang diduga orangtuanya pada pemeriksaan DNA. “Hasilnya belum bisa langsung terlihat sekarang, karena masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium,” jelasnya.
Usai diautopsi, jenazah dibawa ke polres kembali, lalu diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan. Tim dokter juga terlihat melakukan pengambilan sampel darah kepada sepasang kekasih yang diduga sebagai orang tua bayi tersebut di gedung Satreskrim Polres Lamandau. (bib/pri)