25.4 C
Jakarta
Wednesday, December 4, 2024

Spesialias Rumah Kosong Ditangkap, Warga yang Kehilangan Barang Diminta Melapor

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Jajaran Polda Kalteng melalui Satreskrim Polres Lamandau mengamankan satu orang pelaku pencurian yang selama ini beraksi di siang hari atau biasa disebut dengan spesialias rumah kosong.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, didampingi Kasatreskrim Polres Lamandau, AKP Faisal Firman Ghani, melakukan Press Release bertempat di Mapolres Lamandau, Kamis (9/11/2023) Siang.

“Menurut Kapolres Lamandau dalam releasenya, satu orang pelaku bernama Jaidi (23) pelaku merupakan karyawan dari petugas atau Karyawan kontrak di PLN Nanga Bulik, bertugas sebagai Surveyor meteran Listrik,” katanya.

Lanjut Bronto, yang bersangkutan setiap harinya berkeliling ke rumah-rumah warga. Untuk memastikan rumah korban kosong, tersangka memencet bel, mengetuk pintu atau memanggil orang yang ada di dalam rumah, jika tidak ada respon, tersangka baru beraksi.

Baca Juga :  Korban Tenggelam di Sungai Barito Ditemukan

“Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan beberapa handphone, jam tangan, emas batangan, kamera dan sejumlah barang berharga lainnya,” ujar Kapolres.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, mengimbau kepada masyarakat Kelurahan Nanga Bulik, maupun Kecamatan Bulik apabila ada barang yang hilang dari hasil curian pelaku bernama Jaidi (23),  silahkan mendatangi Satuan Reserse Polres Lamandau dengan membawa bukti-bukti pendukung seperti kwitansi pembelian jam tangan, handphone, pembelian kamera, sehingga memastikan barang tersebut barang milik korban yang telah dicuri oleh pelaku.

“Barang bukti ini akan dikembalikan kepada masyarakat atau warga yang merasa kehilangan, atau membawa bukti-bukti lainnya berupa dokumentasi ataupun foto bersangkutan pernah menggunakan barang tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Ulah Bocah, 2 Hari Berturut-turut Kecelakaan di Lamandau Mengakibatkan Pengendara Meninggal

Kapolres Lamandau berpesan, kepada seluruh warga Kabupaten Lamandau untuk tetap waspada apabila meninggalkan rumah lakukan penguncian ganda, lengkapi dengan CCTV atau dititipkan kepada tetangga kanan kiri apabila meninggalkan rumah lebih dari satu hari, sehingga untuk menjaga harta, benda milik masyarakat sehingga menghindari pencurian, pesannya. (bib/pri)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Jajaran Polda Kalteng melalui Satreskrim Polres Lamandau mengamankan satu orang pelaku pencurian yang selama ini beraksi di siang hari atau biasa disebut dengan spesialias rumah kosong.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, didampingi Kasatreskrim Polres Lamandau, AKP Faisal Firman Ghani, melakukan Press Release bertempat di Mapolres Lamandau, Kamis (9/11/2023) Siang.

“Menurut Kapolres Lamandau dalam releasenya, satu orang pelaku bernama Jaidi (23) pelaku merupakan karyawan dari petugas atau Karyawan kontrak di PLN Nanga Bulik, bertugas sebagai Surveyor meteran Listrik,” katanya.

Lanjut Bronto, yang bersangkutan setiap harinya berkeliling ke rumah-rumah warga. Untuk memastikan rumah korban kosong, tersangka memencet bel, mengetuk pintu atau memanggil orang yang ada di dalam rumah, jika tidak ada respon, tersangka baru beraksi.

Baca Juga :  Korban Tenggelam di Sungai Barito Ditemukan

“Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan beberapa handphone, jam tangan, emas batangan, kamera dan sejumlah barang berharga lainnya,” ujar Kapolres.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, mengimbau kepada masyarakat Kelurahan Nanga Bulik, maupun Kecamatan Bulik apabila ada barang yang hilang dari hasil curian pelaku bernama Jaidi (23),  silahkan mendatangi Satuan Reserse Polres Lamandau dengan membawa bukti-bukti pendukung seperti kwitansi pembelian jam tangan, handphone, pembelian kamera, sehingga memastikan barang tersebut barang milik korban yang telah dicuri oleh pelaku.

“Barang bukti ini akan dikembalikan kepada masyarakat atau warga yang merasa kehilangan, atau membawa bukti-bukti lainnya berupa dokumentasi ataupun foto bersangkutan pernah menggunakan barang tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Ulah Bocah, 2 Hari Berturut-turut Kecelakaan di Lamandau Mengakibatkan Pengendara Meninggal

Kapolres Lamandau berpesan, kepada seluruh warga Kabupaten Lamandau untuk tetap waspada apabila meninggalkan rumah lakukan penguncian ganda, lengkapi dengan CCTV atau dititipkan kepada tetangga kanan kiri apabila meninggalkan rumah lebih dari satu hari, sehingga untuk menjaga harta, benda milik masyarakat sehingga menghindari pencurian, pesannya. (bib/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru