PROKALTENG.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Vita Ervina dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengaku prihatin atas penetapan tersangka terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Ia menyatakan menghormati proses hukum yang berlaku.
Malam itu, Firli Bahuri, ketua KPK, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Tidak tanggung-tanggung, Firli dijerat dengan tiga pasal. Yakni dugaan gratifikasi, pemerasan, dan penerimaan hadiah
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku dipinjamkan mobil usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (16/11). Firli mengklaim, tidak mengetahui keberadaan kendaraannya setelah dirinya selesai jalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengunggah total harta kekayaan tiga pasang calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) dalam situs e-LHKPN. Hal ini dilakukan KPK setelah KPU RI menggelar penetapan dan pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres pada Pemilu 2024.
PROKALTENG.CO - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim, dirinya tidak pernah mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo merasa heran dengan tingkah laku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, yang mengumpat dan menutupi wajahnya dengan tas usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/11).
PROKALTENG.CO - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Polisi temukan beberapa barang bukti yang dicari guna memperkuat penyidikan dan menetapkan tersangka, terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Kediaman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, selama tiga jam.
Diketahui bahwa penggeledahan tersebut di Perumahan Villa Galaxy Cluster A2, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan.
Baru satu hari menjabat menteri pertanian, Andi Amran Sulaiman sudah membuat terobosan tak biasa. Ia meminta pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkantor di Kementerian Pertanian (Kementan).
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Massa Aksi dari Solidaritas Masyarakat Dayak (SMD) menuntut kepada Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) selaku penyidik dan penuntut dalam perkara Ben – Ary untuk menghentikan perkaranya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipastikan tidak menghadiri panggilan perdana Polda Metro Jaya. Oleh karena itu, penyidik menjadwalkan pemanggilan ulang pada pekan depan.
Untuk uang hasil dugaan korupsi itu, KPK menemukan, SYL, KS, MH, serta sejumlah pejabat di lingkungan Kementan menggunakannya untuk umrah dengan nominal miliaran rupiah
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KPK Zaenurofiq mengatakan dari keterangan yang disampaikan saksi verbalisan dapat disimpulkan bahwa saat diperiksa, Ina Isabella tidak sedang dalam kondisi panik. Hal itu terbukti karena saat diperiksa Ina Isabella sempat bercanda dengan penyidik KPK.
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dicecar 25 pertanyaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh tim kuasa hukum Yasin Limpo, Ervin Lubis usai menemani kliennya yang dilakukan jemput paksa oleh KPK.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Rabu (11/10). Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang melilitnya.
Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah memeriksa 6 orang saksi dalam kasus dugaan pemerasaan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Salah satu yang diperiksa juga SYL sendiri.
Sidang kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). Dugaan gratifikasi dan meminta uang ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yang melibatkan terdakwa Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahny Ben Bahat masih berlanjut di tahap pembuktian.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta. Penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK, sejak Kamis (28/9) kemarin.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan belum bisa menyampaikan hasil penggeledahan tersebut. Sebab, upaya paksa penggeledahan itu sampai saat ini masih berlangsung.
SUAMI Maia Estianty yaitu Irwan Mussry diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 20 September 2023. Dia memenuhi panggilan lembaga anti rasuah itu.
Irwan Mussry diperiksa KPK sehubungan dengan kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka, Eko Darmanto, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta.
SAYA terlalu cepat tiba: 09.15. Kemarin KPK memanggil saya pukul 10.00. Lalu lintas tidak terlalu padat. Dari SCBD ke Gedung Merah Putih hanya 25 menit.
Penasehat Hukum Terdakwa Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Istri Ary Egahni, Akmal Hidayat. Menyebut saksi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kabupaten Kapuas
Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zaenurofiq. Mengatakan, Polis Asuransi Rp1,8 Milliar Milik Ary Egahni sudah diblokir. “Yang jelas sudah dilakukan pemblokiran, jadi dilakukan penarikan sudah tidak bisa lagi,” ujarnya, Selasa (12/9).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri. Dalam rakor sinergi dan penguatan pemberantasan korupsi. Memberikan arahan kepada Pemprov Kalteng dan pemerintah kabupaten/ kota. Untuk wujudkan birokrasi bersih yang bebas dari KKN
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan arahan pada rapat koordinasi sinergitas dan penguatan pemberantasan korupsi di Kalimantan Tengah (Kalteng). Dalam kesempatan itu, Ketua KPK didampingi Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengukuhkan penyuluh anti korupsi.
Sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi dengan terdakwa mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni berlanjut di Pengadilan Tipikor Palangkaraya, Kamis (24/8).
Terdakwa Ben Brahim dan Ary hadir sekitar jam 9.30 WIB dengan menggunakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tempat penahanan Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni S Bahat akhirnya dipindahan dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta ke Rutan Kelas IIA dan Lapas Perempuan Palangka Raya.
Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni Ben Bahat menjalani sidang perdana kasus korupsi melalui video konferensi di Pengadilan Tipikor Palangkaraya, Rabu (16/8/2023).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Aryawan. Mengatakan, Dinas PMD Kalteng, melalui desa anti korupsi, berperan memberikan edukasi pendidikan pencegahan korupsi.
Di tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) telah menargetkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari seluruh titik intervensi sebesar 80 persen.
Tetapi dari data yang dipaparkan tim MCP KPK, hanya tercapai sekitar 72,76 persen. Namun tim MCP Kabupaten Barsel sudah maksimal dalam menyampaikan laporan dengan tingkat persentase pelaporan.
Usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka kepada Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan Istrinya Ary Egahni Ben Bahat, Selasa (28/3/2023) kemarin, tim KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, Rabu (29/3/2023).
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Kalimantan Tengah (Kalteng) Faridawaty Darland Atjeh angkat bicara terkait penetapan tersangka terhadap Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem Ary Eghany Ben Bahat. Ya, diketahui Ary Eghany yang merupakan istri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat ikut terseret ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka atas kasus korupsi bersama suaminya, Selasa (28/3).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat Komisaris Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto dan penyanyi jebolan Indonesian Idol, Windy Yunita Ghemary sebagai tersangka.
Otoritas Anti-Korupsi alias Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arab Saudi mengumumkan penangkapan 172 orang atas tuduhan terkait korupsi keuangan dan administrasi di lembaga pemerintah.