Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Suprianto mendorong pengembangan sektor ekonomi kreatif sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkum, Razilu, menyatakan kekayaan intelektual adalah sumber daya strategis yang berpotensi menjadi tambang emas bagi ekonomi kreatif, bukan sekadar instrumen hukum.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Provinsi Kalimantan Tengah, Rahmawati, mengajak generasi muda untuk aktif mengembangkan potensi wirausaha melalui koperasi dan UMKM.