Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah membekuk empat tersangka pengedar sabu-sabu dari tiga kabupaten di Kalimantan Tengah pada bulan September 2025.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng) memusnahkan barang bukti narkotika hasil dari pengungkapan enam kasus tindak pidana narkoba selama bulan April hingga Mei 2025.
Kapolda Kalimantan Tengan Irjen Pol Iwan Kurniawan, melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR - RI, di Gedung Graha Bhayangkara, Mapolda Kalteng, Kamis (10/4/25).
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap penyelundupan ganja seberat 105,25 gram dan mengamankan pelaku berinisial HTS di Kotawaringin Barat (Kobar).Â
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap kasus peredaran sabu setelah tes urine di sebuah perusahaan di Kabupaten Kapuas menunjukkan hasil positif.