PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi hasil pengungkapan kasus di Kabupaten Kotawaringin Timur. Pemusnahan dilakukan di Kantor BNNP Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Rabu (11/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, BNNP Kalteng memusnahkan 1.773,65 gram sabu dan 283,55 gram pil ekstasi (MDMA) yang merupakan barang bukti dari perkara narkotika dengan tersangka berinisial MII (27).
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan berdasarkan Laporan Kasus Narkotika Nomor: LKN/0001-NAR/I/2026/BNNP Kalimantan Tengah.
Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Mada Roostanto, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan dari pengungkapan kasus narkotika pada Februari 2026 di Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.773,65 gram serta narkotika jenis MDMA atau pil ekstasi dengan berat bruto 283,55 gram,” ujar Mada Roostanto.
Ia menjelaskan, awalnya petugas menyita sabu dengan berat bruto 1.830,89 gram dan 786 butir pil ekstasi dengan berat bruto 305,76 gram.
Namun sebagian barang bukti tersebut disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan serta pengujian laboratorium. Hal itu dilakukan berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur Nomor: B-42/O.2.11/ENZ/02/2026.
Hasil uji laboratorium dari Bidlabfor Polda Kalimantan Selatan juga memastikan barang bukti tersebut mengandung Methamphetamine dan MDMA yang termasuk dalam narkotika Golongan I sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mada menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus komitmen aparat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kalimantan Tengah.
“Pemusnahan ini menunjukkan komitmen BNN bersama aparat penegak hukum lainnya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas di wilayah Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif melawan penyalahgunaan narkotika demi melindungi generasi muda.
“Melalui kegiatan ini, kami mengajak masyarakat Kalimantan Tengah bersama-sama melindungi dan menyelamatkan masa depan generasi bangsa dari bahaya narkotika,” pungkasnya. (jef)


