PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng). Kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayahnya.
Penegasan ini disampaikan usai Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI, Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 Kalteng, di Aula Graha Bhayangkara Polda Kalteng, pada Jumat, (24/4/26) Malam.
Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Mada Roostanto, mengatakan dalam wawancaranya, menyambut baik kunjungan ini dan menilainya sebagai bentuk perhatian serius pemerintah pusat terhadap penanganan kasus narkotika di daerah.
“Kita melihat bahwa Komisi III mempunyai komitmen yang baik untuk memperhatikan Kalimantan Tengah. Kami melaksanakan konsolidasi dan juga menerima masukan-masukan dari Komisi III,” Ujarnya
Berbekal masukan dan dukungan dari Komisi III, BNNP Kalteng menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan berbagai langkah strategis ke depan dalam upaya pemberantasan narkoba.
Ketika disinggung mengenai langkah konkret dalam menekan maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut, Brigjen Pol Mada Roostanto, menjelaskan bahwa mereka menerapkan strategi yang komprehensif dan berkelanjutan.
Penanganan tidak hanya difokuskan pada penindakan, tetapi juga upaya pencegahan di masyarakat melalui beberapa mekanisme pendekatan.
“Seperti biasa kita melaksanakan program-program pencegahan dan pemberantasan. Ada (pendekatan cerdas/teknologi), kemudian juga (pendekatan hukum/penindakan tegas), dan kita lakukan juga (pendekatan humanis/rehabilitasi). Semuanya kita lakukan secara bersama-sama,” tegasnya.
Melalui sinergi dari ketiga pendekatan tersebut serta dukungan penuh dari legislatif, BNNP Kalteng berharap upaya menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kalteng dapat berjalan semakin efektif. (her)


