Menurut Nur Ghina, pembelajaran dari rumah merupakan langkah perlindungan yang tepat dalam kondisi darurat, tetapi tidak boleh menjadi solusi permanen.
“Pemerintah harus menjalankan dua agenda sekaligus: melindungi anak-anak dari asap dan memastikan sumber asap segera dikendalikan. Hak pendidikan harus tetap berjalan, tetapi kualitas lingkungan juga harus segera dipulihkan,” ujarnya.
Jarak Pandang Menurun, Aktivitas Masyarakat Terganggu
Selain pendidikan, persoalan karhutla juga berdampak terhadap mobilitas masyarakat.
Kementerian Kehutanan menerima laporan masyarakat mengenai kabut asap dan keterbatasan jarak pandang di sejumlah wilayah Kalimantan, antara lain Sungai Tabuk, Banjarbaru, Banjarmasin, Palangka Raya, dan Pontianak.
Pemerintah menyatakan laporan masyarakat tersebut menjadi masukan penting untuk mengarahkan patroli, pemeriksaan lapangan, pemadaman, dan perlindungan masyarakat.
Kondisi jarak pandang juga tercatat oleh BMKG. Pada 19 Agustus 2026, jarak pandang di Bandara Supadio, Pontianak, sempat sekitar 1,2 kilometer, sementara di Palangka Raya sekitar 3 kilometer pada waktu pengamatan yang berbeda.
“Ketika masyarakat mulai kesulitan melihat kondisi jalan karena asap, mobilitas terganggu, dan anak-anak harus belajar dari rumah, maka kita sedang melihat dampak karhutla secara nyata di tengah masyarakat,”kata Nur Ghina.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Turun Langsung ke Kalimantan Tengah
Dalam forum tersebut, Nur Ghina juga menyoroti langkah *Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni* yang turun langsung ke lapangan.
Pada 19 Agustus 2026, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meninjau penanganan karhutla di *Camp Peat Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.


