Waket II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin menyampaikan, penanganan stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah, untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penanganan stunting, dilakukan secara konvergen/ terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor.
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng H. Nuryakin menghadiri Entry Meeting Evaluasi Akselerasi Penurunan Stunting Tahun 2024 Provinsi Kalimantan Tengah secara virtual dari Ruang Kerja Sekda Provinsi Kalteng, Kamis (18/4/2024).
Di sela-sela kesibukannya. Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Lilis Suriani, menyempatkan waktu untuk mengunjungi anak asuh stunting, di Desa Arga Mulya, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau.
Beberapa waktu lalu Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya menegaskan komitmennya dalam mencegah dan menurunkan angka stunting di Kota Palangkaraya dengan mengalokasikan dana sekitar Rp26,8 miliar.
Pencegahan masalah stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah. Hal ini untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penanganan stunting, dilakukan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor.
Sebanyak 40 Desa baru dari 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Murung Raya, ditetapkan menjadi lokasi fokus (Lokus) prioritas percepatan penurunan stunting untuk tahun 2025. Hal itu diungkapkannya Plt Kepala Bappedalitbang Mura, Ferry Hardi pada kegiatan rembuk stunting yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya, baru-baru ini.
Pemerintah Kota Palangkaraya menegaskan komitmennya dalam pencegahan dan penurunan kasus stunting. Dengan menganggarkan dana sebesar Rp26,8 Miliar. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kota Palangkaraya, Hasan Busyairi. Menekankan perlu kolaborasi dan optimalisasi dana.
Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya. Melalui dinas terkait terus berupaya melakukan percepatan penurunan stunting di Kota Palangkaraya. Sebagai bentuk komitmen pemerintah. Tentunya dalam konvergensi penanganan stunting ini diperlukan kerjasama yang baik. Yang tentunya melibatkan seluruh stakeholder dan juga keterlibatan setiap elemen masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) berhasil menurunkan prevelensi stunting, hingga pada bulan Februari tahun 2024.
Berdasarkan hasil data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM), prevelensi stunting di Murung Raya sebesar 13, 70 persen, dengan jumlah balita yang diukur 80,144.Â