29.3 C
Jakarta
Saturday, October 12, 2024

Pemdes Diminta Proaktif Turunkan Prevelensi Stunting

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Pemerintah desa (Pemdes) diminta lebih proaktif untuk menurunkan tingkat prevelensi stunting di wilayah Mura. Menurut Anggota DPRD Mura, Mahyono dengan intervensi yang terkoordinasi dengan baik dari tingkat kecamatan hingga desa, khususnya di lokus stunting akan memberikan dampak yang signifikan.

Diungkapkan Mahyono, kegiatan rembuk stunting perlu secara intensif dilakukan, untuk meningkatkan aksi di lapangan. Hal ini harus jadi perhatian oleh pemerintah desa dan kecamatan yang jadi lokus stunting.

Dikatakan politisi PKB Mura ini, peran multi sektor harus di koordinasikan melaluI kelembagaan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang ada ditingkat kabupaten, kecamatan dan desa. Lanjutnya, pemerintah daerah sebagai koordinator perlu dulu dukungan dari seluruh pihak baik lembaga non pemerintah serta seluruh masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Mura Sampaikan Pandangan Umum Empat Raperda

“Dengan aksi lapangan melalui pendekatan multi sektor dan layanan yang tepat sasaran yang dilakukan, harapannya akan segera mampu membuahkan hasil sesuai target Pemerintah Pusat dan target dari Pemerintah Provinsi Kalteng,” tukasnya.

Menurut Sekdis DP3ADaldukKB Mura, Daniel Da niel Pantandianan, pada tahun 2024 ini, Kabupaten Murung Raya dihadapkan dengan target percepatan penurunan stunting sebesar 17,26 persen, sementara data SKI tahun 2023 menunjukan prevalensi stunting masih berada pada 21 persen. (dad/kpg)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Pemerintah desa (Pemdes) diminta lebih proaktif untuk menurunkan tingkat prevelensi stunting di wilayah Mura. Menurut Anggota DPRD Mura, Mahyono dengan intervensi yang terkoordinasi dengan baik dari tingkat kecamatan hingga desa, khususnya di lokus stunting akan memberikan dampak yang signifikan.

Diungkapkan Mahyono, kegiatan rembuk stunting perlu secara intensif dilakukan, untuk meningkatkan aksi di lapangan. Hal ini harus jadi perhatian oleh pemerintah desa dan kecamatan yang jadi lokus stunting.

Dikatakan politisi PKB Mura ini, peran multi sektor harus di koordinasikan melaluI kelembagaan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang ada ditingkat kabupaten, kecamatan dan desa. Lanjutnya, pemerintah daerah sebagai koordinator perlu dulu dukungan dari seluruh pihak baik lembaga non pemerintah serta seluruh masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Mura Sampaikan Pandangan Umum Empat Raperda

“Dengan aksi lapangan melalui pendekatan multi sektor dan layanan yang tepat sasaran yang dilakukan, harapannya akan segera mampu membuahkan hasil sesuai target Pemerintah Pusat dan target dari Pemerintah Provinsi Kalteng,” tukasnya.

Menurut Sekdis DP3ADaldukKB Mura, Daniel Da niel Pantandianan, pada tahun 2024 ini, Kabupaten Murung Raya dihadapkan dengan target percepatan penurunan stunting sebesar 17,26 persen, sementara data SKI tahun 2023 menunjukan prevalensi stunting masih berada pada 21 persen. (dad/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru