27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

DPRD Mura Sampaikan Pandangan Umum Empat Raperda

PURUK CAHU,PROKALTENG.CODPRD Murung Raya (Mura) melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap empat raperda Kabupetan Murung Raya.

Empat raperda tersebut yakni, raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Kemudian raperda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Ada juga raperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika. Termasuk raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Murung Raya Dr Doni, didampingi Waket I DPRD Mura Likon. Sementara dari eksekutif dihadiri Wabup Rejikinoor, Sekda Hermon, asisten sekda, kepala OPD dan anggota DPRD Mura, Selasa (20/6).

Fraksi PDI Perjuangan lewat juru bicaranya, Rumiadi menyampaikan, bahwa menerima empat buah raperda untuk dibahas bersama.  Namun tetap menyampaikan beberapa catatan serta apresiasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga :  Program Prioritas Dituntut Keseriusan

“Kami dari fraksi PDI Perjuangan menyampaikan terima kasih, atas terselenggaranya pilkades berjalan lancar, aman dan sukses. Namun terhadap kekurangan atau kekeliruan pada pelaksanaannya agar dilakukan langkah-langkah kongkrit untuk dimediasikan. Agar tidak sampai terjadi ke hal-hal yang tidak ada kejelasannya,” beber Rumiadi.

Selain itu, dikatakan adanya percepatan pelaksanaan pembangunan fisik di seluruh OPD, menggingat sudah bulan Juni 2023, supaya tidak terkesan tergesa-gesa pelaksanaannya.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Mura, memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah. Terutama atas pencapaian prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang kedelapan kali berturut-turut.

“Dengan prestasi WTP yang dicapai adalah bagaimana kita meningkatkan kinerja kita bersama dalam melaksanakan program pemda yang dapat dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Murung Raya. Melaksanakan program dalam menjalankan visi dan misi pemerintah daerah yang tertuang dalam RPJMD 2018-2023,” kata Akhirudin selaku juru bicara Fraksi PKB.

Baca Juga :  Dewan: Jangan Buka Lahan dengan Cara Membakar

Sedangkan Fraksi PAN lewat juru bicaranya, Ahmad Tafruji menyinggung terhadap pendapatan asli daerah yang hanya terealisasi 94,10 persen atau setara dengan Rp78,6 miliar lebih.  Fraksi PAN menilai masih banyak ditemukan jenis pajak dan retribusi yang belum terealisasi dengan maksimal berdasarkan target yang sudah ditetapkan.

“Mohon penjelasan jenis pajak dan retribusi apa saja yang tidak memenuhi target dan berada di SOPD mana saja. Hal ini kami tanyakan dalam rangka untuk melakukan evaluasi terhadap kewenangan dan fungsi dari SOPD itu terhadap pajak dan retribusi,” tandasnya. (hnd/dad/kpg)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CODPRD Murung Raya (Mura) melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap empat raperda Kabupetan Murung Raya.

Empat raperda tersebut yakni, raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Kemudian raperda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Ada juga raperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika. Termasuk raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Murung Raya Dr Doni, didampingi Waket I DPRD Mura Likon. Sementara dari eksekutif dihadiri Wabup Rejikinoor, Sekda Hermon, asisten sekda, kepala OPD dan anggota DPRD Mura, Selasa (20/6).

Fraksi PDI Perjuangan lewat juru bicaranya, Rumiadi menyampaikan, bahwa menerima empat buah raperda untuk dibahas bersama.  Namun tetap menyampaikan beberapa catatan serta apresiasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga :  Program Prioritas Dituntut Keseriusan

“Kami dari fraksi PDI Perjuangan menyampaikan terima kasih, atas terselenggaranya pilkades berjalan lancar, aman dan sukses. Namun terhadap kekurangan atau kekeliruan pada pelaksanaannya agar dilakukan langkah-langkah kongkrit untuk dimediasikan. Agar tidak sampai terjadi ke hal-hal yang tidak ada kejelasannya,” beber Rumiadi.

Selain itu, dikatakan adanya percepatan pelaksanaan pembangunan fisik di seluruh OPD, menggingat sudah bulan Juni 2023, supaya tidak terkesan tergesa-gesa pelaksanaannya.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Mura, memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah. Terutama atas pencapaian prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang kedelapan kali berturut-turut.

“Dengan prestasi WTP yang dicapai adalah bagaimana kita meningkatkan kinerja kita bersama dalam melaksanakan program pemda yang dapat dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Murung Raya. Melaksanakan program dalam menjalankan visi dan misi pemerintah daerah yang tertuang dalam RPJMD 2018-2023,” kata Akhirudin selaku juru bicara Fraksi PKB.

Baca Juga :  Dewan: Jangan Buka Lahan dengan Cara Membakar

Sedangkan Fraksi PAN lewat juru bicaranya, Ahmad Tafruji menyinggung terhadap pendapatan asli daerah yang hanya terealisasi 94,10 persen atau setara dengan Rp78,6 miliar lebih.  Fraksi PAN menilai masih banyak ditemukan jenis pajak dan retribusi yang belum terealisasi dengan maksimal berdasarkan target yang sudah ditetapkan.

“Mohon penjelasan jenis pajak dan retribusi apa saja yang tidak memenuhi target dan berada di SOPD mana saja. Hal ini kami tanyakan dalam rangka untuk melakukan evaluasi terhadap kewenangan dan fungsi dari SOPD itu terhadap pajak dan retribusi,” tandasnya. (hnd/dad/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru