Penyidik mendalami Peran mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) saat pemeriksaan di Kejaksaan Agung,
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Eks Jampidsus) Febrie Adriansyah mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan oleh Tim 9 sebagai tersangka, Jumat (7/8).
Tim hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, memastikan ada keistimewaan bagi kliennya selama menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa keluarga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah telah menjenguk di Rumah Tahanan (Rutan) Merah Putih KPK, pada
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ditempatkan bersama tahanan lainnya, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cab
Kejagung mengungkap modus dugaan TPPU yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Meski detail perkara belum dibuka, Febrie kini menjalani penahanan selama 20 hari di Rutan KPK.
Meski Kuntadi sudah menjadi jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jampidsus) definitif, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa Febrie Adriansyah memenuhi panggilan penyidik pada Jumat (24/7). Saat ini, mantan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jampidsus) tersebut tengah m
Untuk menangani kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Kejaksaan Agung (Kejagung)
Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah beredar surat yang mengatasnamakan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai usulan pergantian Jaksa Agung M
Kejagung menerima pelimpahan administrasi penanganan kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah dari Polri. Proses selanjutnya mencakup penyerahan dokumen penyidikan, barang bukti, dan tersangka.
KPK membuka peluang menyupervisi tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Keputusan akan diambil sesuai mekanisme dan perkembangan penyidikan.
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri atas dugaan tinda
Kejaksaan Agung (Kejagung) kena pukulan telak setelah Febrie Adriansyah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Polri menetapkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam tiga dugaan kasus korupsi dan TPPU setelah memeriksa saksi serta menggelar perkara.
Kasus Febrie Adriansyah bergulir cepat, dari penggeledahan dan penyitaan barang bukti bernilai ratusan miliar rupiah hingga pengunduran dirinya sebagai Jampidsus.
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menilai Polri memiliki pekerjaan rumah besar untuk membangun kepercayaan publik usai penggeledahan rumah Jampidsus.
ARTIS kontroversial Nikita Mirzani kembali mengocok perut sekaligus memanaskan jagat maya berkaitan dengan peristiwa yang saat ini heboh jadi perbincangan.
Komisi III DPR RI merespons isu yang menyebut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengundurkan diri di tengah mencuatnya penyidikan dugaan korupsi batu bara.