Jenguk Febrie Adriansyah di Rutan Merah Putih KPK, Keluarga Bawa Kiriman Makanan

PROKALTENG.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa keluarga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah telah menjenguk di Rumah Tahanan (Rutan) Merah Putih KPK, pada Senin (27/7). Kunjungan tersebut dilakukan setelah Febrie resmi menjalani penahanan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, selain melakukan kunjungan, keluarga juga mengirimkan makanan untuk Febrie selama berada di dalam rutan.

“Benar hari ini pihak keluarga sudah melakukan kunjungan terhadap FA di Rutan KPK. Selain itu, FA juga sudah mendapat kiriman makanan dari pihak keluarga ataupun kerabat,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan.

Budi menjelaskan, Febrie tetap memperoleh hak-haknya sebagai tahanan, termasuk menerima kunjungan dari keluarga sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Rumah Tahanan KPK.

Baca Juga :  Pemkab Lamandau Komitmen Dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

“Hak-hak dasar sebagai seorang tahanan ini juga didapatkan oleh tahanan lainnya,” ujarnya.

KPK juga memastikan, tidak ada sel khusus bagi Febrie Adriansyah. Menurutnya, Febrie ditempatkan bersama-sama dengan tahanan lainnya.

“Sel biasa. Semuanya sama,” ucap Budi Prasetyo dikonfirmasi, Minggu (26/7).

Electronic money exchangers listing

Budi menjelaskan, penitipan tahanan terhadap Febrie Adriansyah merupakan bentuk koordinasi dan supervisi KPK antar aparat penegak hukum. Ia menegaskan, penempatan penahanan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Kejagung.

“Terkait dengan penahanan terhadap tersangka saudara FA, semuanya merupakan kewenangan dari penyidik dalam hal ini adalah penyidik dari Kejaksaan Agung,” tuturnya.

Sebelumnya, tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 23.21 WIB.

Baca Juga :  29 Orang Mantan OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Pantauan JawaPos.com, Febrie terlihat dikawal oleh Polisi Militer (Militer) dan aparat Kepolisian saat memasuki Rutan KPK. Bahkan, Febrie sempat melontarkan pernyataan singkat bahwa dirinya tidak mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Nggak pake rompi ya,” cetus Febrie sambil menunjukan dirinya yang tidak mengenakan rompi tahanan.

Dalam kesempatan itu, Febrie juga turut ditemani oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Yadyn Palebangan, saat memasuki Rutan Merah Putih KPK. (jpg)

PROKALTENG.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa keluarga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah telah menjenguk di Rumah Tahanan (Rutan) Merah Putih KPK, pada Senin (27/7). Kunjungan tersebut dilakukan setelah Febrie resmi menjalani penahanan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, selain melakukan kunjungan, keluarga juga mengirimkan makanan untuk Febrie selama berada di dalam rutan.

“Benar hari ini pihak keluarga sudah melakukan kunjungan terhadap FA di Rutan KPK. Selain itu, FA juga sudah mendapat kiriman makanan dari pihak keluarga ataupun kerabat,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan.

Electronic money exchangers listing

Budi menjelaskan, Febrie tetap memperoleh hak-haknya sebagai tahanan, termasuk menerima kunjungan dari keluarga sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Rumah Tahanan KPK.

Baca Juga :  Pemkab Lamandau Komitmen Dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

“Hak-hak dasar sebagai seorang tahanan ini juga didapatkan oleh tahanan lainnya,” ujarnya.

KPK juga memastikan, tidak ada sel khusus bagi Febrie Adriansyah. Menurutnya, Febrie ditempatkan bersama-sama dengan tahanan lainnya.

“Sel biasa. Semuanya sama,” ucap Budi Prasetyo dikonfirmasi, Minggu (26/7).

Budi menjelaskan, penitipan tahanan terhadap Febrie Adriansyah merupakan bentuk koordinasi dan supervisi KPK antar aparat penegak hukum. Ia menegaskan, penempatan penahanan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Kejagung.

“Terkait dengan penahanan terhadap tersangka saudara FA, semuanya merupakan kewenangan dari penyidik dalam hal ini adalah penyidik dari Kejaksaan Agung,” tuturnya.

Sebelumnya, tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 23.21 WIB.

Baca Juga :  29 Orang Mantan OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Pantauan JawaPos.com, Febrie terlihat dikawal oleh Polisi Militer (Militer) dan aparat Kepolisian saat memasuki Rutan KPK. Bahkan, Febrie sempat melontarkan pernyataan singkat bahwa dirinya tidak mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Nggak pake rompi ya,” cetus Febrie sambil menunjukan dirinya yang tidak mengenakan rompi tahanan.

Dalam kesempatan itu, Febrie juga turut ditemani oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Yadyn Palebangan, saat memasuki Rutan Merah Putih KPK. (jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru