ARTIS kontroversial Nikita Mirzani kembali mengocok perut sekaligus memanaskan jagat maya berkaitan dengan peristiwa yang saat ini heboh jadi perbincangan.
Dari balik jeruji besi, akun Nikita Mirzani menyentil keras kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), korupsi, dan suap yang kini menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Lewat akun Threads pribadinya yang dikelola oleh admin pada Jumat (10/7/2026), Nikita melontarkan kritik pedas yang menohok langsung ke jantung institusi penegak hukum tersebut.
“Beresin Dulu Dapur Sendiri!”
Nikita menilai, aparat penegak hukum seharusnya melakukan pembenahan internal terlebih dahulu sebelum sibuk “menghantam” pihak lain dengan pasal berlapis.
“Kalau mau bersih-bersih, beresin dulu tuh dapur sendiri! Jangan semua orang lu hantam pasal TPPU demi kelihatan kerja, giliran borok sendiri kebuka, ketahuan siapa ketua gank TPPU sebenarnya. Kena karma instan kan!” tulis Nikita Mirzani melalui akun pribadinya yang dikelola oleh admin.
Sentilan ini mencuat tepat setelah dugaan kasus korupsi dan suap Febrie Adriansyah meledak di lini masa. Sebagai salah satu pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung, kasus Febrie jelas langsung menjadi sorotan tajam publik.
Sebut Hukum Dagelan dan Maling Teriak Maling
Tak main-main, Nikita juga merasa ada ironi besar. Ia membandingkan nasib dirinya dan orang lain yang dinilai sangat mudah dijerat pasal pencucian uang, sementara sang penegak hukum justru diduga melakukan hal yang sama.
“Hukum dagelan! Orang lain dipaksa kena pasal TPPU padahal enggak terbukti, lah situ yang megang jabatan malah kena ciduk dugaannya sama,” tulis akun Nikita.
Tidak berhenti di situ, dalam unggahan berikutnya Nikita langsung memberi label telak. “Definisi ‘Maling Teriak Maling’ yang sesungguhnya. Malu enggak tuh JAMPIDSUS? Ya enggak malu lah hehehe,” tambahnya.
Aksi “vokal” Nikita di media sosial ini terbilang berani, mengingat posisinya sendiri saat ini yang sedang menjalani hukuman fisik.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani belum lama ini divonis bersalah atas kasus pemerasan dan TPPU terkait perselisihan panasnya dengan dokter sekaligus pengusaha kecantikan, Reza Gladys.
Setelah Mahkamah Agung (MA) resmi menolak kasasi yang diajukannya, Nikita kini harus pasrah menjalani hukuman 6 tahun penjara. (fjr/jpg)


