Kabut Asap Bukan Sekadar Soal Udara: Pendidikan dan Ekonomi Ikut Terancam

Oleh: Dr. Miar, S.E., M.Si., CERA

KABUT asap kembali menyelimuti Palangka Raya. Langit yang memutih dan udara yang menusuk bukan sekadar persoalan lingkungan.

Ketika kualitas udara memburuk hingga sekolah harus memindahkan pembelajaran ke rumah, mobilitas masyarakat terganggu, dan aktivitas ekonomi melambat, kabut asap telah berubah menjadi persoalan pembangunan.

Situasi akhir Agustus 2026 menunjukkan betapa seriusnya masalah ini.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026.

Sebelumnya, data Posko Penanganan Darurat Bencana per 21 Agustus mencatat 19.992 hotspot dan 1.639 kejadian karhutla, dengan estimasi luas terbakar berdasarkan citra satelit mencapai 7.634,46 hektare. Bahkan, hanya dalam 18 hari pertama Agustus tercatat 14.659 hotspot dan 798 kejadian karhutla.

Baca Juga :  Ancaman Destruksi Pemulihan Ekonomi

Pada 30 Agustus, Kementerian Kehutanan masih mencatat 308 hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi di Kalimantan Tengah.

Electronic money exchangers listing

Pemerintah mengingatkan bahwa hotspot merupakan indikasi panas dari penginderaan satelit dan tidak selalu identik dengan satu kejadian kebakaran.

Namun, tingginya angka tersebut tetap menunjukkan besarnya tekanan karhutla yang harus dihadapi.

Dampaknya terasa langsung di Palangka Raya. Kualitas udara yang memburuk mendorong pemerintah daerah menerapkan dan memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Pada jenjang PAUD, SD, dan SMP, PJJ diberlakukan karena kondisi udara yang tidak memungkinkan pembelajaran normal.

Di tingkat provinsi, SMA, SMK, dan Sekolah Khusus di wilayah terdampak juga melaksanakan PJJ mulai 31 Agustus.

Oleh: Dr. Miar, S.E., M.Si., CERA

KABUT asap kembali menyelimuti Palangka Raya. Langit yang memutih dan udara yang menusuk bukan sekadar persoalan lingkungan.

Ketika kualitas udara memburuk hingga sekolah harus memindahkan pembelajaran ke rumah, mobilitas masyarakat terganggu, dan aktivitas ekonomi melambat, kabut asap telah berubah menjadi persoalan pembangunan.

Electronic money exchangers listing

Situasi akhir Agustus 2026 menunjukkan betapa seriusnya masalah ini.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026.

Sebelumnya, data Posko Penanganan Darurat Bencana per 21 Agustus mencatat 19.992 hotspot dan 1.639 kejadian karhutla, dengan estimasi luas terbakar berdasarkan citra satelit mencapai 7.634,46 hektare. Bahkan, hanya dalam 18 hari pertama Agustus tercatat 14.659 hotspot dan 798 kejadian karhutla.

Baca Juga :  Ancaman Destruksi Pemulihan Ekonomi

Pada 30 Agustus, Kementerian Kehutanan masih mencatat 308 hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi di Kalimantan Tengah.

Pemerintah mengingatkan bahwa hotspot merupakan indikasi panas dari penginderaan satelit dan tidak selalu identik dengan satu kejadian kebakaran.

Namun, tingginya angka tersebut tetap menunjukkan besarnya tekanan karhutla yang harus dihadapi.

Dampaknya terasa langsung di Palangka Raya. Kualitas udara yang memburuk mendorong pemerintah daerah menerapkan dan memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Pada jenjang PAUD, SD, dan SMP, PJJ diberlakukan karena kondisi udara yang tidak memungkinkan pembelajaran normal.

Di tingkat provinsi, SMA, SMK, dan Sekolah Khusus di wilayah terdampak juga melaksanakan PJJ mulai 31 Agustus.

Terpopuler

Artikel Terbaru