Dari Pemadaman ke Pencegahan
Karena itu, paradigma kebijakan harus bergeser dari pemadaman menuju pencegahan.
Pertama, sistem deteksi dini perlu diperkuat sampai tingkat desa dengan mengintegrasikan data hotspot, kondisi cuaca, kelembapan lahan, dan risiko gambut.
Kedua, pengelolaan tata air gambut harus menjadi prioritas.
Gambut yang mengalami kekeringan sangat rentan terbakar sehingga pemulihan hidrologis merupakan investasi untuk mengurangi risiko bencana sekaligus biaya ekonomi.
Ketiga, masyarakat di kawasan rawan perlu memperoleh insentif ekonomi untuk menjaga lahan tanpa membakar.
Pencegahan tidak cukup hanya melalui larangan, tetapi harus memberikan alternatif ekonomi yang layak.
Keempat, penegakan hukum terhadap pembakaran lahan harus konsisten.
Pembakaran yang dilakukan secara sengaja tidak hanya merusak lingkungan, tetapi menimbulkan biaya sosial yang ditanggung masyarakat luas.
Kelima, pemerintah daerah perlu membangun sistem penghitungan kerugian ekonomi karhutla.
Dari Pemadaman ke Pencegahan
Karena itu, paradigma kebijakan harus bergeser dari pemadaman menuju pencegahan.
Pertama, sistem deteksi dini perlu diperkuat sampai tingkat desa dengan mengintegrasikan data hotspot, kondisi cuaca, kelembapan lahan, dan risiko gambut.
Kedua, pengelolaan tata air gambut harus menjadi prioritas.
Gambut yang mengalami kekeringan sangat rentan terbakar sehingga pemulihan hidrologis merupakan investasi untuk mengurangi risiko bencana sekaligus biaya ekonomi.
Ketiga, masyarakat di kawasan rawan perlu memperoleh insentif ekonomi untuk menjaga lahan tanpa membakar.
Pencegahan tidak cukup hanya melalui larangan, tetapi harus memberikan alternatif ekonomi yang layak.
Keempat, penegakan hukum terhadap pembakaran lahan harus konsisten.
Pembakaran yang dilakukan secara sengaja tidak hanya merusak lingkungan, tetapi menimbulkan biaya sosial yang ditanggung masyarakat luas.
Kelima, pemerintah daerah perlu membangun sistem penghitungan kerugian ekonomi karhutla.