Kemandirian fiskal penting agar pembangunan tidak terlalu bergantung pada transfer pemerintah pusat.
Optimalisasi pajak dan retribusi daerah melalui digitalisasi harus dilakukan bersamaan dengan penciptaan sumber-sumber ekonomi baru.
Namun, meningkatkan PAD tidak berarti membebani dunia usaha dengan pungutan baru.
Sebaliknya, pemerintah harus memperluas basis ekonomi, memperbaiki kepatuhan, menutup kebocoran, dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
Di sisi lain, belanja daerah harus diarahkan menjadi investasi pembangunan. Infrastruktur konektivitas, pendidikan, kesehatan, pelatihan vokasi, digitalisasi, dan dukungan terhadap UMKM harus memperoleh prioritas karena sektor-sektor tersebut menentukan produktivitas jangka panjang.
Kalteng juga tidak boleh mengulang paradigma pembangunan yang mengorbankan lingkungan.
Karhutla dan kabut asap menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan pada akhirnya memiliki biaya ekonomi: produktivitas terganggu, aktivitas pendidikan dan transportasi terhambat, biaya kesehatan meningkat, dan daya tarik investasi menurun.
Karena itu, pertumbuhan ekonomi ke depan harus menggabungkan tiga agenda sekaligus: pertumbuhan, pemerataan, dan keberlanjutan.
Target pertumbuhan 6 persen nasional pada akhirnya bukan hanya persoalan pemerintah pusat. Ia merupakan pekerjaan rumah pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.


