Honor untuk kader posyandu di Kota Palangka Raya resmi dinaikkan menjadi Rp100.000 pada tahun 2025. Kenaikan ini diharapkan dapat menjadi penyemangat baru bagi para kader dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penguatan kemampuan kader Posyandu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Rodi Iskandar, menyoroti penurunan tingkat kunjungan ke Posyandu, terutama oleh orang tua yang memiliki balita dan ibu hamil.
Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi. Menyoroti pentingnya peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Sebagai salah satu fasilitas kesehatan yang dikelola oleh masyarakat. Posyandu merupakan bentuk upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat, Yang berfungsi memberikan pelayanan kesehatan dasar, terutama bagi ibu, bayi, dan anak balita.
Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan kesehatan dasar bagi masyarakat, terutama dalam memantau tumbuh kembang anak dan mencegah stunting.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulang Pisau belum lama tadi menggelar Orientasi Kompetensi Dasar Kader Bagi Kader Posyandu Kecamatan Kahayan Tengah.
Orientasi kompetensi dasar kader bagi kader posyandu tingkat Kabupaten Pulang Pisau dilaksanakan di Kecamatan Kahayan Tengah. Kegiatan yang digelar Rabu (30/10) itu dibuka Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani.