PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau terus memperkuat peran Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i saat menghadiri pengukuhan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pulang Pisau, Pengurus Tim Pembina Posyandu Kabupaten, serta Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan masa bakti 2026–2029, Kamis (16/7). Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Jayadikarta.
Dalam sambutannya, Rifa’i menegaskan pembangunan daerah tidak akan berhasil tanpa kolaborasi antara pemerintah, lembaga kemasyarakatan, dan partisipasi aktif masyarakat. Karena itu, Posyandu memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar.
Menurutnya, lahirnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 menjadi tonggak perubahan peran Posyandu. Kini, Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi berkembang menjadi pusat pelayanan dasar terpadu bagi seluruh kelompok usia.
“Posyandu harus menjadi pondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, mandiri, dan berkualitas,” tegas Rifa’i.
Ia menjelaskan, pengukuhan kepengurusan baru ini merupakan bagian dari upaya memperkuat peran Posyandu dalam mendukung pemenuhan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), dan sosial.
Rifa’i berharap kepengurusan yang baru mampu memperkuat koordinasi lintas sektor, melahirkan berbagai inovasi berbasis potensi lokal, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat hingga ke tingkat desa.
Selain itu, Bupati mengingatkan agar prestasi yang telah diraih Kabupaten Pulang Pisau sebagai Pembina Posyandu Terbaik tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan.
“Jadikan prestasi ini sebagai motivasi untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.(art/kpg)


