Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya kembali menegaskan larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di jalan raya.
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya mengamankan seorang pria berinisial AH (31) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu pada Senin (30/3/2026).
Satlantas Polresta Palangka Raya kembali mengingatkan masyarakat bahwa aksi balap liar di jalan umum bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa, tetapi bisa berujung pidana kurungan dan denda.
Upaya menjaga ketenangan lingkungan permukiman kembali dilakukan jajaran Polresta Palangka Raya setelah menerima keluhan warga terkait aktivitas musik dengan suara keras yang berlangsung hingga larut
Personel Pamapta Polresta Palangka Raya bersama piket fungsi bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya perselisihan antarwarga di Jalan Pelatuk II RT 06 RW 09, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan
Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya bergerak cepat membantu warga yang mengalami kecelakaan kerja saat menebang pohon di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kamis (6/11/2025) siang.
Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya melakukan kegiatan pemeriksaan dan pembinaan terhadap para tahanan di blok dan ruang tahanan, Polresta Palangka Raya, Rabu (25/6/2025)
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya disiplin dan kinerja optimal dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.Â
Polisi memastikan kelancaran perayaan Tri Suci Waisak 2569 BE/2025 di Vihara Inti Meitreya, Jalan Antang Kalang II, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya pada Senin (12/5/2025).
Seorang pria berinsial MO (42) harus diamankan polisi atas kepemilikan sabu 1,27 gram di rumahnya Jalan Marang, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya. Dari pelaku, polisi juga men