Api Masih Belum Bisa Dipadamkan! Kebakaran Lahan di Kudangan Lamandau Meluas Mencapai 30 Hektare

LAMANDAU, PROKALTENG.CO— Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus melanda wilayah Kelurahan Kudangan, Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau. Hingga Senin malam (14/9/2026) pukul 22.30 Wib.

Kobaran api di kawasan perbukitan tersebut tercatat sudah meluas hingga kurang lebih 30 hektare dan belum berhasil dipadamkan sepenuhnya selama dua hari terakhir.

Tingginya lokasi kebakaran serta medan perbukitan yang curam menjadi kendala utama gabungan personel di lapangan dalam menjangkau titik api. Vegetasi yang terbakar didominasi oleh semak belukar di lahan perbukitan bertanah mineral dengan tipe kebakaran permukaan.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lamandau, Hendikel, menyampaikan Upaya pemadaman terus dilakukan secara gotong royong dan manual oleh personel gabungan.

Baca Juga :  Prioritaskan Pencegahan Melalui Deteksi Dini dan Monitoring Area Rawan Hotspot

“Pemadaman masih dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Polsek Delang, pihak Kelurahan Kudangan, pihak Kecamatan Delang, unsur TNI, serta warga masyarakat setempat,” ungkap Hendikel.

Untuk menjangkau dan memadamkan api, tim memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada, mulai dari mobil patroli Polsek Delang, mesin pompa air (Robin), serta pasokan air swadaya masyarakat yang diangkut menggunakan tangki air dan peralatan pemadam darurat lainnya.

“Malam ini kobaran api masih berlangsung, karena jangkauan yang tidak mudah untuk di tuju oleh tim gabungan,” jelas Hendikel.

Electronic money exchangers listing

Camat Delang, Srijinggo, mengonfirmasi bahwa seluruh pihak terkait masih terus bersiaga dan berupaya maksimal mengendalikan situasi di lapangan.

“Luasa yang terbakar kurang lebih 30 hektar kami bersama unsur terkait masih berupaya memantau dan mencoba menangani kondisi terkini di lokasi tetapi sulit untuk dijangkau,” ujar Srijinggo.

Baca Juga :  Pemkab Lamandau Siap Mewujudkan Swasembada Jagung

Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti munculnya titik api masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang. (bib)

LAMANDAU, PROKALTENG.CO— Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus melanda wilayah Kelurahan Kudangan, Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau. Hingga Senin malam (14/9/2026) pukul 22.30 Wib.

Kobaran api di kawasan perbukitan tersebut tercatat sudah meluas hingga kurang lebih 30 hektare dan belum berhasil dipadamkan sepenuhnya selama dua hari terakhir.

Tingginya lokasi kebakaran serta medan perbukitan yang curam menjadi kendala utama gabungan personel di lapangan dalam menjangkau titik api. Vegetasi yang terbakar didominasi oleh semak belukar di lahan perbukitan bertanah mineral dengan tipe kebakaran permukaan.

Electronic money exchangers listing

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lamandau, Hendikel, menyampaikan Upaya pemadaman terus dilakukan secara gotong royong dan manual oleh personel gabungan.

Baca Juga :  Prioritaskan Pencegahan Melalui Deteksi Dini dan Monitoring Area Rawan Hotspot

“Pemadaman masih dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Polsek Delang, pihak Kelurahan Kudangan, pihak Kecamatan Delang, unsur TNI, serta warga masyarakat setempat,” ungkap Hendikel.

Untuk menjangkau dan memadamkan api, tim memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada, mulai dari mobil patroli Polsek Delang, mesin pompa air (Robin), serta pasokan air swadaya masyarakat yang diangkut menggunakan tangki air dan peralatan pemadam darurat lainnya.

“Malam ini kobaran api masih berlangsung, karena jangkauan yang tidak mudah untuk di tuju oleh tim gabungan,” jelas Hendikel.

Camat Delang, Srijinggo, mengonfirmasi bahwa seluruh pihak terkait masih terus bersiaga dan berupaya maksimal mengendalikan situasi di lapangan.

“Luasa yang terbakar kurang lebih 30 hektar kami bersama unsur terkait masih berupaya memantau dan mencoba menangani kondisi terkini di lokasi tetapi sulit untuk dijangkau,” ujar Srijinggo.

Baca Juga :  Pemkab Lamandau Siap Mewujudkan Swasembada Jagung

Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti munculnya titik api masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru