29.5 C
Jakarta
Tuesday, December 3, 2024

Incar Motor Tak Terkunci, Pelaku dan Penadah Curanmor Ini Dibekuk Polisi

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palangkaraya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di tiga tempat kejadian perkara (TKP). Pengungkapan kasus tersebut digelar di Kantor Jatanras Polresta Palangkaraya, Senin (17/7).

Kepala Polresta (Kapolresta) Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa melalui Wakil Kepala (Waka) Polresta Palangkaraya AKBP Andiyatna mengatakan, dalam kasus pencurian tersebut pihaknya mengamankan  1 tersangka inisial AG warga asli Banjarmasin. Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan  1 penadah inisial AS warga Pangkalan Bun. Kedua tersangka tersebut, merupakan teman.

“TKP pertama di Jalan Murjani. Di sana diambil motor Yamaha Vega. Kedua di Jalan G.Obos motor Honda Scoopy. TKP ketiga di Jalan Tambun Raya dengan barang bukti tiga kendaraan bermotor,” ujar Andiyatna.

Baca Juga :  Terpidana Kasus Penganiayaan Polisi Dijebloskan ke Rutan

Dia menjelaskan pelaku curanmor disebut sebagai spesialis curanmor. Alasannya karena ada beberapa TKP lain yang pernah dilakukan tersangka dalam aksinya tersebut.

“Yang menjadi motif daripada curanmor ini adalah faktor ekonomi. Yaitu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Di mana yang bersangkutan setiap langkahnya dari hasil pemeriksaan empat saksi memang yang bersangkutan selalu menemukan kendaraan bermotor yang tidak dikunci stang. Bahkan ada juga yang kuncinya menempel di motor itu,” bebernya.

Dia memperkirakan kerugian yang ditimbulkan oleh aksi tersangka ini, kurang lebih Rp9,9 juta dan motornya dijual untuk memenuhi kebutuhan tersangka.

“Hasil penjualannya  dijual ke berbagai daerah. Dari keterangan tersangka 1 motor dijual  Rp 1 juta dengan cara cicilan,” tandasnya.(hfz/hnd)

Baca Juga :  Mau Beli Nasi Goreng, Mobil Oleng Hantam Tiang Lampu Lalu Lintas

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palangkaraya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di tiga tempat kejadian perkara (TKP). Pengungkapan kasus tersebut digelar di Kantor Jatanras Polresta Palangkaraya, Senin (17/7).

Kepala Polresta (Kapolresta) Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa melalui Wakil Kepala (Waka) Polresta Palangkaraya AKBP Andiyatna mengatakan, dalam kasus pencurian tersebut pihaknya mengamankan  1 tersangka inisial AG warga asli Banjarmasin. Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan  1 penadah inisial AS warga Pangkalan Bun. Kedua tersangka tersebut, merupakan teman.

“TKP pertama di Jalan Murjani. Di sana diambil motor Yamaha Vega. Kedua di Jalan G.Obos motor Honda Scoopy. TKP ketiga di Jalan Tambun Raya dengan barang bukti tiga kendaraan bermotor,” ujar Andiyatna.

Baca Juga :  Terpidana Kasus Penganiayaan Polisi Dijebloskan ke Rutan

Dia menjelaskan pelaku curanmor disebut sebagai spesialis curanmor. Alasannya karena ada beberapa TKP lain yang pernah dilakukan tersangka dalam aksinya tersebut.

“Yang menjadi motif daripada curanmor ini adalah faktor ekonomi. Yaitu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Di mana yang bersangkutan setiap langkahnya dari hasil pemeriksaan empat saksi memang yang bersangkutan selalu menemukan kendaraan bermotor yang tidak dikunci stang. Bahkan ada juga yang kuncinya menempel di motor itu,” bebernya.

Dia memperkirakan kerugian yang ditimbulkan oleh aksi tersangka ini, kurang lebih Rp9,9 juta dan motornya dijual untuk memenuhi kebutuhan tersangka.

“Hasil penjualannya  dijual ke berbagai daerah. Dari keterangan tersangka 1 motor dijual  Rp 1 juta dengan cara cicilan,” tandasnya.(hfz/hnd)

Baca Juga :  Mau Beli Nasi Goreng, Mobil Oleng Hantam Tiang Lampu Lalu Lintas

Terpopuler

Artikel Terbaru