Kepolisian Resor (Polres) Lamandau. Mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua untuk segera menghubungi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamandau.
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Seorang pedagang kosmetik kehilangan sepeda motor saat salat Magrib berjamaah di Masjid Raya Nurul Islam Palangka Raya. Korban telah melaporkan kasus tersebut ke polisi setelah rekaman CCTV.
Kota Palangka Raya menjadi wilayah dengan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tertinggi di Kalimantan Tengah sepanjang 2026. Berdasarkan data Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya mencatat 4
Nasib nahas menimpa Ernesta (18). Seorang barista di Salah satu kedai kopi Jalan Christopel Mihing. Sepeda motor kesayangannya yang baru satu bulan mengaspal, raib digasak komplotan pencuri
Pengadilan Negeri Nanga Bulik menggelar sidang perdana kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lamandau, Anwar Sal
Pengadilan Negeri Nanga Bulik menggelar sidang perdana kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan tiga terdakwa. Mereka yakni Heru Murbani (29), Ariyanto (24), dan Ujang Romadon (28
Polisi mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belum diketahui identitasnya di Jalan Tjilik Riwut Km 5. Ya, tepatnya di depan GOR Serbaguna Jalan Cilik Riwut KM
Aksi pencurian sepeda motor terjadi di area parkir salah satu billiard di Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Sabtu (20/9/2025) dini hari sekitar pukul 00.44 WIB.
Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada dua terdakwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor), I Saripan Ipan dan Jamhari.
Lagi dan lagi aksi pencurian sepeda motor terjadi di Kota Palangka Raya. Kali ini, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB di halaman Masjid Jami Annur Jalan S. Parman, Kelurahan Palangk
Polres Gunung Mas (Gumas) berhasil mengungkap kasus pencurian motor (curanmor) yang terjadi di Jalan Lintas antara Desa Miri Manasa dan Desa Rangan Hiran, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gumas.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lamandau menuntut 10 bulan kepada terdakwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam sidang yang digelar secara online, belum lama ini.
Nasib nahas dialami seorang ibu rumah tangga bernama Ayu (27). Pada saat memarkirkan motornya di area Gebyar UMKM yang berlangsung di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), tiba-tiba hilang, pada Minggu (16/2/2025).
Lurah Panarung, Evi Kahayanti, mengimbau masyarakat Kota Palangka Raya, khususnya Kelurahan Panarung, untuk lebih waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dua pria bernama Sahbana dan Sugianor, harus digelandang ke Polsek Kapuas Timur oleh jajaran Unit Reskrim, karena telah melakukan pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor).
Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek agar berhati-hati saat meletakkan motor, pasalnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dapat terjadi di mana saja.
Hujan lebat menjadi momentum pelaku kejahatan menjalankan aksinya. Sebab, hujan lebat menyebabkan pendengaran pemilik motor incaran menjadi terbatas.
Terbukti, saat hujan lebat mengguyur Kota Palangkaraya pada dini hari tadi, dua orang tidak dikenal (OTK) nekat mencuri sepeda motor di teras salah satu kafe di Jalan Kinibalu, Kota Palangkaraya, Selasa (16/4/2024) dini hari tadi.
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Satbinmas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali bergerak untuk menyampaikan imbauan tentang waspada terhadap Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor).
Polresta Palangkaraya berhasil mengungkap empat pelaku penadah hasil curian sepeda motor yang terjadi dalam rentang waktu Juni tahun 2022 hingga Maret tahun 2024. Prestasi pengungkapan kasus tersebut disampaikan pada rilis yang digelar di Mapolresta Palangkaraya, Senin sore, (18/3/2024).
Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng menggelar rilis pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tahun 2024. Kegiatan rilis kasus tersebut, digelar di Mapolresta Palangkaraya, Senin sore, (18/3/2024).
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO -Â Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny Mathius Nababan mengimbau masyarakat untuk waspada kasus pencurian motor (curanmor).
Perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Terdakwa Inisial HT, hanya bisa pasrah saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan 8 bulan penjara. Di persidangan, terdakwa mengaku niat mencuri muncul ketika dirinya melihat sepeda motor terparkir beserta kunci kontak masih menempel.
Sebuah cuplikan rekaman gambar memperlihatkan aksi nekat dua orang pencuri motor. Aksi tersebut terekam kamera CCTV yang terpasang di tempat kosan (barak), Senin (18/12/2023) dini hari.
Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palangkaraya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di tiga tempat kejadian perkara (TKP). Pengungkapan kasus tersebut digelar di Kantor Jatanras Polresta Palangkaraya, Senin (17/7).
Seorang pria berinisial AA (24) di Kabupaten Seruyan ini, tidak bisa berkutik setelah aksi pencurian sepeda motor yang dilakukannya tidak berjalan mulus alias kandas di tengah jalan.
Tersangka Roni (29) warga Desa Tambak Bajai RT/RW, 002/000 Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas, akhirnya tak berkutik setelah diamankan oleh tim gabungan.