31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Waspada Curanmor di Kompleks Pemukiman dan Barak

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Satbinmas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali bergerak untuk menyampaikan imbauan tentang waspada terhadap Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor).

Sosialisasi ini disampaikan pada kompleks pemukiman dan barak di wilayah dalam Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan oleh Kanit Binkamsa, Ipda Narmanto dan para personel pada Rabu (27/3/2024).

“Sambang pun dilakukan dari pintu ke pintu oleh saya dan para personel sembari berdialog bersama masyarakat serta mengingatkan agar selalu waspada terhadap potensi terjadinya Tindak Pidana Curnamor di kompleks pemukiman dan barak. Selalu waspada terhadap Tindak Pidana Curnamor yang kerap terjadi belakangan ini pada kompleks pemukiman dan barak, khususnya ketika kondisi sedang sepi serta pada jam-jam rawan seperti pagi, malam dan dini hari,” tutur Ipda Narmanto.

Baca Juga :  Empat Pelaku Penadah Curanmor Ikut Diamankan Polisi, Segini Ancaman Hukumannya

Sejumlah tips pun disampaikan oleh Satbinmas agar masyarakat terhindar dari resiko menjadi korban Tindak Pidana Curnamor, salah satunya yakni dengan tidak memarkirkan kendaraan bermotor pada sembarang tempat.

“Upaya untuk memarkir kendaraan bermotor pada tempat yang aman atau mudah terlihat dan lebih baik lagi apabila terpantau CCTV, kemudian pastikan juga kendaraan anda sudah terkunci dengan rapi saat diparkir,” imbau Narmanto.

Selalu gunakan kunci tambahan atau ganda maupun pengaman lainnya seperti alarm anti maling, apabila suatu saat anda menjadi korban tindak pidana curanmor segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat. (jef)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Satbinmas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali bergerak untuk menyampaikan imbauan tentang waspada terhadap Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor).

Sosialisasi ini disampaikan pada kompleks pemukiman dan barak di wilayah dalam Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan oleh Kanit Binkamsa, Ipda Narmanto dan para personel pada Rabu (27/3/2024).

“Sambang pun dilakukan dari pintu ke pintu oleh saya dan para personel sembari berdialog bersama masyarakat serta mengingatkan agar selalu waspada terhadap potensi terjadinya Tindak Pidana Curnamor di kompleks pemukiman dan barak. Selalu waspada terhadap Tindak Pidana Curnamor yang kerap terjadi belakangan ini pada kompleks pemukiman dan barak, khususnya ketika kondisi sedang sepi serta pada jam-jam rawan seperti pagi, malam dan dini hari,” tutur Ipda Narmanto.

Baca Juga :  Empat Pelaku Penadah Curanmor Ikut Diamankan Polisi, Segini Ancaman Hukumannya

Sejumlah tips pun disampaikan oleh Satbinmas agar masyarakat terhindar dari resiko menjadi korban Tindak Pidana Curnamor, salah satunya yakni dengan tidak memarkirkan kendaraan bermotor pada sembarang tempat.

“Upaya untuk memarkir kendaraan bermotor pada tempat yang aman atau mudah terlihat dan lebih baik lagi apabila terpantau CCTV, kemudian pastikan juga kendaraan anda sudah terkunci dengan rapi saat diparkir,” imbau Narmanto.

Selalu gunakan kunci tambahan atau ganda maupun pengaman lainnya seperti alarm anti maling, apabila suatu saat anda menjadi korban tindak pidana curanmor segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru