33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kejati Kalteng Memiliki Inovasi Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat

PALANGKA
RAYA
-Selamat
Hari Bhakti ke-60 Adhyaksa. Ya, hari ini (22/7) merupakan puncak perayaan Hari
Bhakti Adhyaksa. Tahun ini Adhyaksa genap berusia 60 tahun. Berbagai capaian dalam
penegakan hukum, pelayanan, maupun terobosan telah dilakukan di era
kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Dr Mukri saat memimpin korps
Adhyaksa di Bumi Tambun Bungai.

“Kami berharap ke depannya
kejaksaan lebih profesional dan berintegritas dalam penegakan hukum, sehingga
dapat meraih kepercayaan masyarakat,” kata Kajati Kalteng Dr Mukri.

Mantan Kepala Pusat
Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI ini
menambahkan, Kejati Kalteng memiliki inovasi dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat. “Beberapa waktu lalu kami meluncurkan aplikasi Sistem Pelayanan
Umum Terintegrasi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Si Putri Kentang). Kurang
lebih ada 11 kanal dalam aplikasi ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Begini Penjelasan KPU Kalteng Terkait Video Ajakan Memilih yang Bereda

Kanal yang dimaksud
mencakup pelayanan humum, konsultasi hukum, dan lainnya. Masyarakat tidak perlu
datang langsung ke Kejati Kalteng untuk berkonsultasi soal hukum atau untuk
mendapatkan pelayanan hukum. “Cukup download aplikasinya, maka sudah bisa
konsultasi atau berinteraksi dengan kami. Seluruh kejaksaan di Kalteng saya
upayakan seperti itu supaya terkoneksi,” terangnya.

“Program kerja kami
(kejati, red) tidak mungkin diketahui masyarakat tanpa publikasi. Jadi, media
massa adalah sarana yang sangat kami butuhkan. Kami ingin menjalin kerja sama
dengan media massa. Salah satunya dengan Kalteng Pos, dengan maksud untuk
mempublikasikan berbagai kegiatan yang kami jalankan,” pungkasnya.

Selain itu, berbagai
kegiatan internal, anjangsana, dan bakti sosial juga dilakukan kejati maupun kejari
se-Kalteng. Pembagian sembako kepada penghuni panti asuhan maupun masyarakat
yang membutuhkan masuk dalam rangkai peringatan Hari Bhakti ke-60 Adhyaksa di
Kalteng.

Baca Juga :  Terkuak, Pengusaha Batu Bara dalam Pusaran Kasus Yantenglie

Sementara itu, di
tengah pandemi Covid-19 ini, pihak kejaksaan juga berperan dalam menekan
penularan virus ini di Bumi Tambun Bungai. Salah satunya dengan melakukan
sosialisasi pencegakan kepada pegawai di kejaksaan, bekerja sama dengan
instansi terkait seperti dinas kesehatan (dinkes).

“Pencegahan dapat dilakukan antara lain dengan rajin
mencuci tangan, memasak makanan sampai matang, menggunakan masker, membatasi untuk
berkontak dengan penderita batuk atau flu, rutin mengecek kesehatan, makan
makanan yang bergizi, serta menghindari stres,” pungkasnya.

PALANGKA
RAYA
-Selamat
Hari Bhakti ke-60 Adhyaksa. Ya, hari ini (22/7) merupakan puncak perayaan Hari
Bhakti Adhyaksa. Tahun ini Adhyaksa genap berusia 60 tahun. Berbagai capaian dalam
penegakan hukum, pelayanan, maupun terobosan telah dilakukan di era
kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Dr Mukri saat memimpin korps
Adhyaksa di Bumi Tambun Bungai.

“Kami berharap ke depannya
kejaksaan lebih profesional dan berintegritas dalam penegakan hukum, sehingga
dapat meraih kepercayaan masyarakat,” kata Kajati Kalteng Dr Mukri.

Mantan Kepala Pusat
Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI ini
menambahkan, Kejati Kalteng memiliki inovasi dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat. “Beberapa waktu lalu kami meluncurkan aplikasi Sistem Pelayanan
Umum Terintegrasi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Si Putri Kentang). Kurang
lebih ada 11 kanal dalam aplikasi ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Begini Penjelasan KPU Kalteng Terkait Video Ajakan Memilih yang Bereda

Kanal yang dimaksud
mencakup pelayanan humum, konsultasi hukum, dan lainnya. Masyarakat tidak perlu
datang langsung ke Kejati Kalteng untuk berkonsultasi soal hukum atau untuk
mendapatkan pelayanan hukum. “Cukup download aplikasinya, maka sudah bisa
konsultasi atau berinteraksi dengan kami. Seluruh kejaksaan di Kalteng saya
upayakan seperti itu supaya terkoneksi,” terangnya.

“Program kerja kami
(kejati, red) tidak mungkin diketahui masyarakat tanpa publikasi. Jadi, media
massa adalah sarana yang sangat kami butuhkan. Kami ingin menjalin kerja sama
dengan media massa. Salah satunya dengan Kalteng Pos, dengan maksud untuk
mempublikasikan berbagai kegiatan yang kami jalankan,” pungkasnya.

Selain itu, berbagai
kegiatan internal, anjangsana, dan bakti sosial juga dilakukan kejati maupun kejari
se-Kalteng. Pembagian sembako kepada penghuni panti asuhan maupun masyarakat
yang membutuhkan masuk dalam rangkai peringatan Hari Bhakti ke-60 Adhyaksa di
Kalteng.

Baca Juga :  Terkuak, Pengusaha Batu Bara dalam Pusaran Kasus Yantenglie

Sementara itu, di
tengah pandemi Covid-19 ini, pihak kejaksaan juga berperan dalam menekan
penularan virus ini di Bumi Tambun Bungai. Salah satunya dengan melakukan
sosialisasi pencegakan kepada pegawai di kejaksaan, bekerja sama dengan
instansi terkait seperti dinas kesehatan (dinkes).

“Pencegahan dapat dilakukan antara lain dengan rajin
mencuci tangan, memasak makanan sampai matang, menggunakan masker, membatasi untuk
berkontak dengan penderita batuk atau flu, rutin mengecek kesehatan, makan
makanan yang bergizi, serta menghindari stres,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru