25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Begini Penjelasan KPU Kalteng Terkait Video Ajakan Memilih yang Bereda

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Ketua Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Harmain Ibrohim menegaskan
jika pihaknya akan tetap berpegang pada prinsip netral dan imparsial atau tidak
memihak salah satu pasangan calon (Paslon).

 

Harmain juga menanggapi, terkait dengan munculnya iklan
video ajakan memilih dengan mencantumkan logo KPU Provinsi Kalteng yang
terindikasi mendukung salah satu pasangan calon. Dimana berita tentang iklan
tersebut, terdapat di salah satu media online, dengan mencantumkan pernyataan anggota
DKPP, Didik Supriyanto.

 

Disampaikannya bahwa, iklan tersebut juga beredar di
media sosial (medsos) seperti Facebook dan grup WhatsApp (WA) dengan narasi
yang menyatakan ketidaknetralan KPU Provinsi Kalteng.

Baca Juga :  Koyem : Jadi Gubernur Itu Berat, Biar Pak Sugianto Saja yang Melanjutk

 

“Bahwa terkait video yang beredar tersebut, KPU
Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan bahwa video tersebut tidak pernah dibuat
atau disebarkan oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah di media sosial resmi KPU
Provinsi atau disiarkan di media online atau media elektronik,” ucap
Harmain, Selasa (8/12).

 

Sementara itu jelas Harmain, terkait dengan pernyataan
dari anggota DKPP, pihak KPU Provinsi Kalteng pun telah melakukan konfirmasi
kepada kepada Didik Supriyanto. Ungkapnya hasil dari konfirmasi yang dilakukan
tersebut, Didik Supriyanto tidak pernah menyatakan pernyataan tersebut.

 

“Terkait pernyataan anggota DKPP Didik Supriyanto
tersebut, kami lakukan konfirmasi lewat nomor WA kepada bapak Didik Supriyanto
yang mana beliau menyampaikan bahwa tidak pernah mengeluarkan pernyataan
tersebut dan menyampaikan kepada media tersebut. Silakan menghubungi KPU
Kalteng atau Bawaslu Kalteng,” katanya.

Baca Juga :  Musda III DAD, Calon Ketua Bakal Berebut 16 Suara Sah

 

Dengan demikian, Harmain menambahkan jika dalam membuat
iklan sosialisasi baik dalam bentuk siaran berita, atau iklan media cetak,
media elektronik, media online atau media sosial dalam pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, KPU Provinsi Kalimantan Tengah, tetap akan
berpegang pada prinsip netral dan imparsial atau tidak memihak salah satu pasangan
calon. 

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Ketua Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Harmain Ibrohim menegaskan
jika pihaknya akan tetap berpegang pada prinsip netral dan imparsial atau tidak
memihak salah satu pasangan calon (Paslon).

 

Harmain juga menanggapi, terkait dengan munculnya iklan
video ajakan memilih dengan mencantumkan logo KPU Provinsi Kalteng yang
terindikasi mendukung salah satu pasangan calon. Dimana berita tentang iklan
tersebut, terdapat di salah satu media online, dengan mencantumkan pernyataan anggota
DKPP, Didik Supriyanto.

 

Disampaikannya bahwa, iklan tersebut juga beredar di
media sosial (medsos) seperti Facebook dan grup WhatsApp (WA) dengan narasi
yang menyatakan ketidaknetralan KPU Provinsi Kalteng.

Baca Juga :  Koyem : Jadi Gubernur Itu Berat, Biar Pak Sugianto Saja yang Melanjutk

 

“Bahwa terkait video yang beredar tersebut, KPU
Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan bahwa video tersebut tidak pernah dibuat
atau disebarkan oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah di media sosial resmi KPU
Provinsi atau disiarkan di media online atau media elektronik,” ucap
Harmain, Selasa (8/12).

 

Sementara itu jelas Harmain, terkait dengan pernyataan
dari anggota DKPP, pihak KPU Provinsi Kalteng pun telah melakukan konfirmasi
kepada kepada Didik Supriyanto. Ungkapnya hasil dari konfirmasi yang dilakukan
tersebut, Didik Supriyanto tidak pernah menyatakan pernyataan tersebut.

 

“Terkait pernyataan anggota DKPP Didik Supriyanto
tersebut, kami lakukan konfirmasi lewat nomor WA kepada bapak Didik Supriyanto
yang mana beliau menyampaikan bahwa tidak pernah mengeluarkan pernyataan
tersebut dan menyampaikan kepada media tersebut. Silakan menghubungi KPU
Kalteng atau Bawaslu Kalteng,” katanya.

Baca Juga :  Musda III DAD, Calon Ketua Bakal Berebut 16 Suara Sah

 

Dengan demikian, Harmain menambahkan jika dalam membuat
iklan sosialisasi baik dalam bentuk siaran berita, atau iklan media cetak,
media elektronik, media online atau media sosial dalam pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, KPU Provinsi Kalimantan Tengah, tetap akan
berpegang pada prinsip netral dan imparsial atau tidak memihak salah satu pasangan
calon. 

Terpopuler

Artikel Terbaru