Kejaksaan Negeri Lamandau menghentikan penuntutan terhadap tersangka Kristoforus Manase Bele dalam kasus penganiayaan anak melalui mekanisme keadilan restoratif (Restorative Justice).
Aksi brutal dilakukan dua pelajar SMK di Kota Palangka Raya. Berinisial AS (18) dan AT (18), keduanya tega menganiaya seorang driver online bernama RJ (27) hanya karena masalah sepele di jalan.
Seorang remaja laki-laki ditemukan tewas secara tragis di jalur houling batu bara wilayah Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, Jumat malam (11/7).
Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi. Seorang bocah perempuan berinisial A (5), warga Banjarmasin Barat, diduga menjadi korban kekerasan oleh ayah kandungnya sendiri, R (28).Â
Kasus penganiayaan berat terjadi di Desa Tumbang Lapan RT-02, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Senin (12/5/2025).
Kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar SMP swasta di Palangka Raya menjadi sorotan setelah video kekerasan tersebut beredar luas di media sosial. Insiden ini memicu keprihatinan masyarakat, terutama terkait dampak psikologis terhadap korban.Â
Insiden penganiayaan terjadi di Jalan G. Obos, Komplek Perumahan Tirta Mas, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kamis (19/12) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban, seorang wanita berinisial YS (49), mengalami luka serius akibat serangan menggunakan senjata tajam.
Kejaksaan Negeri Lamandau membebaskan tiga tersangka penganiayaan melalui mekanisme restorative justice pada Kamis (7/11). Ketiga tersangka tersebut adalah Adeiani Gusti Tes (24), Adrianus Leto (20), dan Janex M. Leo Mau Bere (19).
Isu sebagai korban penganiayaan seorang ketua umum partai politik, ditanggapi santai Selebgram Nabilla Aprillya. Dia mengaku tak mau terlalu pusing memikirkan segala rumor itu.