32.1 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Dipengaruhi Miras, Suami Aniaya Istri

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dampak minum keras, bisa membuat orang lain kehilangan arah atau tidak segan-segan menimbulkan kekerasan. Contohnya seperti yang dilakukan seorang suami di Jalan Dunis Tuwan Kota Palangka Raya yang tega menganiaya istrinya.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan adanya keributan pasangan suami istri tersebut kemudian mendatangi lokasi kejadian.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari rekan-rekan di lapangan, sang suami saat itu masih dalam pengaruh minuman keras, dan memang sempat terjadi penganiayaan dalam kasus tersebut,” ucapnya, Rabu (09/03/2022).

Atas hal laporan tersebut petugas dari Satsamapta dan Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi kejadian dan berusaha melakukan mediasi antara suami istri tersebut.

Baca Juga :  Dendam di Pesta Ulang Tahun, Karyawan PT BHL Meregang Nyawa Saat Tidur

“Didampingi ketua RT setempat dan beberapa warga, petugas berusaha membantu mendamaikan pasangan yang bertikai, dan usaha kami untuk memediasi berbuah manis karena suami istri ini akhirnya saling memaafkan,” ungkap seraya menambahkan bahwa kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut juga disepakati tidak dilanjutkan ke ranah hukum.






Reporter: Syahyudi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dampak minum keras, bisa membuat orang lain kehilangan arah atau tidak segan-segan menimbulkan kekerasan. Contohnya seperti yang dilakukan seorang suami di Jalan Dunis Tuwan Kota Palangka Raya yang tega menganiaya istrinya.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan adanya keributan pasangan suami istri tersebut kemudian mendatangi lokasi kejadian.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari rekan-rekan di lapangan, sang suami saat itu masih dalam pengaruh minuman keras, dan memang sempat terjadi penganiayaan dalam kasus tersebut,” ucapnya, Rabu (09/03/2022).

Atas hal laporan tersebut petugas dari Satsamapta dan Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi kejadian dan berusaha melakukan mediasi antara suami istri tersebut.

Baca Juga :  Dendam di Pesta Ulang Tahun, Karyawan PT BHL Meregang Nyawa Saat Tidur

“Didampingi ketua RT setempat dan beberapa warga, petugas berusaha membantu mendamaikan pasangan yang bertikai, dan usaha kami untuk memediasi berbuah manis karena suami istri ini akhirnya saling memaafkan,” ungkap seraya menambahkan bahwa kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut juga disepakati tidak dilanjutkan ke ranah hukum.






Reporter: Syahyudi

Terpopuler

Artikel Terbaru