KATINGAN, PROKALTENG.CO – Sakit hati dan rasa dendam kerap menjadi pemicu timbulnya kekerasan. Bahkan tak jarang, dendam yang tak terkendali berakibat fatal, hingga hilangnya nyawa.
Hal itu itulah yang terjadi antara dua orang pria di Desa Mirah Kalanaman Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan, tepatnya di perumahan karyawan PT Bumi Hutani Lestari (BHL) Estate Kerinsi. Korban N, meregang nyawa saat tengah tidur, karena dianiaya M.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo mengatakan, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu (4/12/2021) sekitar pukul 04.00 Wib.
“Diduga dipicu permasalahan pribadi akibat perbuatan yang kurang menyenangkan yang dilakukan oleh korban N yang memukul pelaku M, di lokasi sebuah pesta ulang tahun di Desa Mirah Kalanaman, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan. Sehingga pelaku M mengalami luka memar dan korban kabur usai memukul pelaku,” beber Sonny.
Pemukulan yang dilakukan N tersebut rupanya membuat M menyimpan dendam. Hingga menjelang dini hari, dengan rasa sakit hati yang memuncak, M berupaya untuk membalas dendam.
“Pelaku mendatangi korban N yang tengah tidur dan langsung melakukan penganiayaan. Hingga korban meninggal dunia,” jelas Sonny yang dihubungi via WhatsApp, Rabu (8/12/2021).
Saat ini, kasus itu telah ditangani Satreskrim Polres Katingan dan Unit Reskrim Polsek Katingan Tengah. Polisi juga telah mengamankan pelaku, dan melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa beberapa orang saksi.
Reporter: Syahyudi
KATINGAN, PROKALTENG.CO – Sakit hati dan rasa dendam kerap menjadi pemicu timbulnya kekerasan. Bahkan tak jarang, dendam yang tak terkendali berakibat fatal, hingga hilangnya nyawa.
Hal itu itulah yang terjadi antara dua orang pria di Desa Mirah Kalanaman Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan, tepatnya di perumahan karyawan PT Bumi Hutani Lestari (BHL) Estate Kerinsi. Korban N, meregang nyawa saat tengah tidur, karena dianiaya M.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo mengatakan, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu (4/12/2021) sekitar pukul 04.00 Wib.
“Diduga dipicu permasalahan pribadi akibat perbuatan yang kurang menyenangkan yang dilakukan oleh korban N yang memukul pelaku M, di lokasi sebuah pesta ulang tahun di Desa Mirah Kalanaman, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan. Sehingga pelaku M mengalami luka memar dan korban kabur usai memukul pelaku,” beber Sonny.
Pemukulan yang dilakukan N tersebut rupanya membuat M menyimpan dendam. Hingga menjelang dini hari, dengan rasa sakit hati yang memuncak, M berupaya untuk membalas dendam.
“Pelaku mendatangi korban N yang tengah tidur dan langsung melakukan penganiayaan. Hingga korban meninggal dunia,” jelas Sonny yang dihubungi via WhatsApp, Rabu (8/12/2021).
Saat ini, kasus itu telah ditangani Satreskrim Polres Katingan dan Unit Reskrim Polsek Katingan Tengah. Polisi juga telah mengamankan pelaku, dan melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa beberapa orang saksi.
Reporter: Syahyudi