Pria berinisial F (38), warga Palangka Raya, ditemukan tewas di Tewah, Gunung Mas. Polisi kini memburu terduga pelaku yang identitasnya telah dikantongi.
Tersangka ditangkap saat bersembunyi di pondok kosong usai berpindah-pindah lokasi. Ia mengakui telah menghabisi tiga korban, sementara polisi masih mendalami motif dan kronologi kejadian.
Kasus pembunuhan satu keluarga di perbatasan Kalteng–Kaltim akhirnya terungkap. Polisi mengamankan tiga pelaku yang diduga terlibat, dengan motif sementara dipicu konflik lahan.
Ketegangan pernyataan antara Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Paus Leo XIV kembali memanas. Kali ini, Trump melontarkan kritik keras terkait sikap Paus terhadap konflik di Timur Tengah, khusu
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nanga Bulik menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Samsuden alias Ajis, warga Desa Bukit Jaya, Lamandau, karena terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana terhadap ibu kandungnya sendiri.
Duka mendalam yang menyelimuti keluarga almarhumah Hetty Noviana, korban tragedi pembunuhan beberapa waktu lalu, memicu gelombang solidaritas dari berbagai pihak di Kabupaten Lamandau.
Penemuan jasad wanita di sebuah parit Jalan Mas Kaya Pangarah, Gang Bhakti II, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, akhirnya terungkap. Pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku tak lama setelah ja
Teka-teki penemuan jasad wanita di sebuah parit dekat semak-semak Jalan Mas Kaya Pangarah, Gang Bhakti II, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, akhirnya mulai menemui titik terang.
Tim Gabungan Buser Satreskrim Polres Murung Raya (Mura), Polsek Murung, Polsek Tanah Siang, Polsek Tanah Siang Selatan dengan dibantu personil TNI berhasil menangkap pelaku pembunuhan korban YG (29) d
Pelaku pembunuhan montir di bengkel motor Jalan Tjilik Riwut Km 11 Palangka Raya diamankan polisi setelah tidak melarikan diri dan justru meminta warga melapor. Motif pembunuhan masih didalami aparat.
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripda Muhammad Seili, tersangka kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM)
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Nurmaliza dengan terdakwa Alvaro Jordan Zwageri kembali digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa (9/12/2025) sore.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Nurmaliza dengan terdakwa kekasihnya, Alvaro Jordan Zwageri alias Alvaro kembali digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa (25/11/2025).
Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik menggelar sidang perdana kasus pembunuhan seorang ibu oleh anak kandungnya sendiri, Samsuden alias Ajis bin Ade Kuswanto, Kamis kemarin (6/11).
Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan terhadap Nurmaliza dengan terdakwa Alvaro yang merukan pacar dari korban kembali digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis (30/10/2025).
Rekonstruksi kasus pembunuhan ibu kandung di Lamandau mengungkap 34 adegan yang mengejutkan. Tersangka Sa alias Aj (30), tega menghabisi nyawa RD (48), ibunya sendiri.
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil meringkus satu dari empat pelaku pembunuhan sadis terhadap warga Banjarmasin bernama Kerisna (32) yang terjadi pa
Seorang ayah tiri, pelaku penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya seorang remaja di Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian, Kamis (17/7/2025) malam
Warga Dusun Uman, Desa Paramasan Atas, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, digegerkan dengan penemuan mayat pria tanpa kepala di tengah hutan, Rabu (16/7/2025) sore.
Belum lama ini pengakuan Misri Puspita Sari (23) tengah ramai disorot publik. Seperti diketahui, Misri Puspita Sari baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurh
Arya Daru Pangayunan, 37 tahun, pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang dikenal cerdas dan berdedikasi, ditemukan tak bernyawa di kamar indekosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pu
Dua terdakwa dalam kasus penembakan dan pembunuhan korban Budiman Arisandi, seorang Sopir Mobil pikap pengangkut barang ekspedisi menjalani sidang pembacaan nota tuntutan hukum.
Kasus pembunuhan tragis menimpa Nurmaliza (29), wanita yang sedang hamil empat bulan. Ia ditemukan tewas di pinggir Jalan Trans Kalimantan, RT 003, Desa Garung, Kecamatan Jabiren.
Pria berinisial BN ditemukan dengan puluhan mata luka di lantai 2 Pasar Temanggoeng Djaja Karti, Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kamis (29/3/2025) siang.
Terduga pelaku pembunuhan seorang jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan baru berdinas satu bulan di Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan.
Dugaan karena terlilit hutang, seorang pria berinisal MA menjadi gelap mata. Ia nekat menghabisi nyawa teman yang baru dikenalnya di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Keluarga korban yang ditemukan tewas di areal perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, mendesak agar pelaku yang telah ditangkap dihukum seberat-beratnya.
Kasus pembunuhan sopir ekspedisi dengan korban BA di wilayah Katingan, Provinsi Kalteng yang gempar lantaran melibatkan tersangka eks anggota polisi dari Satuan Ditsamapta Polresta Palangka Raya, Brigadir AK dan sopir online MH, akhirnya direkontruksi, Senin (6/1/2025).
Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan yang berujung pada tewasnya korban. Dalam proses rekonstruksi yang berlangsung pada Senin (6/1/2025), terungkap bahwa Brigadir AK, seorang oknum polisi dari Polresta Palangka Raya, menembak korban dua kali di bagian kepala.
Sebuah kasus yang dimulai dengan niat untuk mengungkap kebenaran, justru berakhir dengan penetapan status tersangka. Hal ini terjadi pada MH, seorang sopir Grab yang terlibat dalam kasus penemuan mayat di Kabupaten Katingan beberapa waktu lalu.
AK, oknum polisi berpangkat Brigadir di Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng resmi diberhentikan atau dipecat tidak hormat. Ya, oknum polisi itu telah melakukan perbuatan tercela dalam kasus yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Seorang pria ditemukan tewas di kawasan hutan atau perkebunan sawit di wilayah Kabupaten Katingan pada Jumat malam, (6/12). Diduga, jenazah tersebut menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh oknum polisi yang berdinas di Polresta Palangka Raya.
Pasca kasus dugaan pembunuhan terhadap korban seorang perempuan berinisial VA (24) dan anaknya sepekan lalu, Â suasana Desa Sungai Bakau, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan berubah.
Sepekan tewasnya seorang ibu muda berinisial VA dan anak perempuannya berusia 3 tahun yang diduga menjadi korban pembunuhan di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan masih meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban.
Pihak kepolisian telah berupaya maksimal dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang janda muda berinisial VA (24) dan anak perempuannya di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan.
Warga Landasan Ulin Barat, Liang Anggang, digegerkan atas penemuan seorang pria tak bernyawa dengan kondisi bersimbah darah di samping warung malam di Jalan Gubernur Soebarjo, Selasa (15/10) dini hari.
Ketua Barisan Advokat Bersatu sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal Kongres Advokat Indonesia (KAI), Herwanto Nurmansyah, mempertanyakan mengapa pihak kepolisian belum juga membuka rekaman CCTV dalam kasus pembunuhan Revina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Eky, yang terjadi pada 27 Agustus 2016 silam.
Jutek Bongso selaku Pengacara 6 terpidana kasus pembunuhan Revina Dewi Arsita alias Vina dan kekasihnya Muhamad Rizky alias Eki menyebut, Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara ulang. Oleh karena itu, perwakilan dari 6 terpidana pun turut diundang.
Polsek Karang Intan Polres Banjar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi open BO di aplikasi Michat, Kamis (18/7/2024) pagi.
Rekonstruksi yang digelar di halaman belakang kantor Polsek Karang Intan itu menghadirkan tersangka seorang pria berinisial AFM (20), beserta 6 orang saksi. Juga penyidik dan jaksa.
Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palangkaraya memberikan tanggapan terkait insiden berdarah yang terjadi di salah satu Pondok Pesantren di Kota Palangkaraya. Pasalnya dalam insiden tersebut melibatkan pelaku seorang santri yang masih di bawah umur dan ustazah sebagai korban.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya turut membantu Polda Jawa Barat dalam memburu tiga buronan pembunuh Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon.
Polresta Palangkaraya mengungkap kasus pembunuhan seorang ustazah di pondok pesantren Jalan Danau Rangas, Kota Palangkaraya pada Selasa (14/5/24) malam. Korban berinisial STN (35) itu, meregang nyawa setelah dihabisi pelaku FA (13) yang merupakan santri di pondok tersebut, dengan senjata tajam berupa pisau dapur. Terungkap untuk motif pembunuhan ini, yakni rasa dendam yang dipendam sebelumnya oleh pelaku.
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pesantren di Jalan Danau Rangas ramai jadi perbincangan. Pascakabar seorang ustazah atau guru di pesantren tersebut meninggal dunia, diduga akibat dibunuh oleh santrinya sendiri pada Selasa, (14/5/2024) malam.
Terdakwa yang melakukan pembunuhan sadis terhadap istrinya telah mendapatkan hukuman setimpal. Hakim pengadilan negeri Nanga Bulik menyatakan terdakwa Hendra bin Kawi (33) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana pembunuhan .
Hendra (33), pelaku kasus pembunuhan sadis terhadap seorang istrinya harus terdiam saat dituntut pidana penjara 15 tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Lamandau.
Tiga terdakwa kasus pembunuhan Lodoy Tamus alias Bue Lodoy menyatakan siap menerima apa pun hukuman yang dijatuhkan majelis hakim. Hal itu disampaikan ketiga terdakwa, Herlina, Triwati Lestari, dan Mustika Rahayu kepada Yenny, salah satu anak korban Lodoy Tamus yang berkesempatan berbicara para terdakwa sebelum sidang pembacaan tuntutan hukum.
Perwakilan Tim Advokasi Solidaritas untuk Masyarakat Adat Bangkal, Aryo mengatakan sudah genap 40 hari kematian almarhum Gijik warga Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka tidak disebutkan, meskipun hanya inisial.
Berakhir sudah pelarian tersangka Musa (44) warga Desa Manusup RT 07 Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Â Tersangka tindak pidana pembunuhan ini, dibekuk tim gabungan Unit Resmob Polres Kapuas dibackup Jatanras Polda Kaltim, Resmob Polresta Samarinda dan Resmob Polres Berau.
Seorang pria di Kabupaten Seruyan berinisial RO (47) benar - benar tidak berpikir panjang lagi. Pasalnya, lantaran sakit hati, dia pun tega menghabisi nyawa teman dekatnya sendiri berinisial MN (41) dengan sebuah pisau jenis badik hingga tewas bersimbah darah, sepulang dari tempat hiburan malam.
Peristiwa pembunuhan terjadi di Desa Bukit Raya, Kecamatan Menthobi Raya, Minggu malam (16/7/2023). Insiden tergolong sadis, satu tahun menikah, suami tega bunuh istrinya.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis kepada Terdakwa Kasus Pembunuhan Pasangan Suami Istri (Pasutri) Ahmad Yendi Noor (49) dan Fatmawati (45) di Jalan Cempaka, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut Fazri dengan pidana penjara seumur hidup.
Terdakwa kasus pembunuhan Ahmad Yendi Noor (49) dan Fatmawati (45) di Jalan Cempaka, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Fazri dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD mengatakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sangat berani dalam mengambil putusan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwakan Fazri dengan Pasal 340 KUHP yakni melakukan perbuatan telah dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain sesuai dengan dakwaan primair.
Maya anak korban pasangan suami istri, yang menjadi saksi mata atas kejadian pembunuhan kedua orangtuanya kini berangsur-angsur mulai bisa melakukan aktivitas.
Setelah kejadian pilu menimpa pasangan suami istri AY (50) dan FN (46) di Jalan Cempaka Gang Kamboja, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Kini anak korban tidak lagi menempati rumah tersebut dan berencana akan meratakan atau merobohkan bangunan rumah tersebut.
Tepat sepekan sudah kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) AY (46) dan F (45) di Jalan Cempaka Gang Kamboja Kota Palangka Raya belum menemui titik terang. Kasus Jumat berdarah itu, masih menjadi misteri. Pihak polisi hingga saat ini pun masih terus berupaya menyelidiki lebih dalam untuk mengungkap kasus ini.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto akhirnya mengeluarkan instruksi kepada jajaran Polresta Palangka Raya untuk bisa lebih bekerja keras mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutir) di Jalan Cempaka Gang Kamboja, Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu. Terlebih adanya dugaan tehadap dua pelaku yang telah dicurigai pihak polisi.
Persoalan hutang piutang, ternyata menjadi motif utama dari kasus pembunuhan Sarwani yang disinyalir dilakukan oleh 7 orang pelaku. Motif pembunuhan itu terungkap saat Polresta Palangka Raya menggelar rekontruksi dan press release kasus tersebut, Rabu (13/4).
Polresta Palangka Raya menggelar rekonstruksi pembunuhan SR (45) di Jalan Bukit Pinang 1 Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, dengan menghadirkan enam pelaku.
Hanya gara-gara tersinggung pahat untuk menyadap karet miliknya tak ketemu, seorang pria di Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan tega menghabisi kekasihnya secara sadis
Tragedi berdarah di yang menimpa Siti Hamdah dan anaknya Solahudin, warga Jalan Patih Rumbih Kuala Kapuas, dan menyebabkan Siti Hamdah meninggal, diduga bukan perampokan. Tetapi merupakan kasus pembunuhan
Seorang pemilik bengkel di Jalan AMD 1 Kota Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Rabu (5/1/2022) pagi tewas ditikam dengan pisau berkali-kali oleh seorang remaja berusia 17 tahun
Seorang pria berprofesi sebagai penjual bakso bernama Muhammad Anang Saiful (40), ditemukan tewas usai lehernya digorok pelaku yang tak lain adalah keponakannya sendiri
Gara-gara sakit hati istrinya ikut dimarahi, Agustinus gelap mata dan menghabisi kakak iparnya, Yeremias Nabuasa secara sadis dengan cara menggorok leher korban saat tidur
Dendam karena dipukuli di sebuah pesta ulang tahun, seorang pria di Kabupaten Katingan melakukan penganiayaan saat korbannya tengah tidur, hingga akhirnya meninggal dunia
Sebanyak 53 adegan di peragakan langsung oleh tersangka pembunuhan berinisial RU terhadap wanita muda berinisial RA (21) di kamar 508 hotel MJ Samarinda. Rekonstruksi digelar di markas Polsek Samarinda Kota bersama Inafis Polresta Samarinda, Senin 22 November 2021.