Kasus pembunuhan sopir ekspedisi dengan korban BA di wilayah Katingan, Provinsi Kalteng yang gempar lantaran melibatkan tersangka eks anggota polisi dari Satuan Ditsamapta Polresta Palangka Raya, Brigadir AK dan sopir online MH, akhirnya direkontruksi, Senin (6/1/2025).
Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan yang berujung pada tewasnya korban. Dalam proses rekonstruksi yang berlangsung pada Senin (6/1/2025), terungkap bahwa Brigadir AK, seorang oknum polisi dari Polresta Palangka Raya, menembak korban dua kali di bagian kepala.
Sebuah kasus yang dimulai dengan niat untuk mengungkap kebenaran, justru berakhir dengan penetapan status tersangka. Hal ini terjadi pada MH, seorang sopir Grab yang terlibat dalam kasus penemuan mayat di Kabupaten Katingan beberapa waktu lalu.
AK, oknum polisi berpangkat Brigadir di Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng resmi diberhentikan atau dipecat tidak hormat. Ya, oknum polisi itu telah melakukan perbuatan tercela dalam kasus yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Seorang pria ditemukan tewas di kawasan hutan atau perkebunan sawit di wilayah Kabupaten Katingan pada Jumat malam, (6/12). Diduga, jenazah tersebut menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh oknum polisi yang berdinas di Polresta Palangka Raya.
Pasca kasus dugaan pembunuhan terhadap korban seorang perempuan berinisial VA (24) dan anaknya sepekan lalu, Â suasana Desa Sungai Bakau, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan berubah.
Sepekan tewasnya seorang ibu muda berinisial VA dan anak perempuannya berusia 3 tahun yang diduga menjadi korban pembunuhan di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan masih meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban.
Pihak kepolisian telah berupaya maksimal dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang janda muda berinisial VA (24) dan anak perempuannya di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan.