25.1 C
Jakarta
Saturday, November 2, 2024
- Advertisement -spot_img

TAG

pembunuhan

Pembunuh Pasutri Jalan Cempaka Dituntut Pidana Mati

Terdakwa kasus pembunuhan Ahmad Yendi Noor (49) dan Fatmawati (45) di Jalan Cempaka, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Fazri dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Mahfud MD Sebut Vonis Eliezer dari Suara Masyarakat

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD mengatakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sangat berani dalam mengambil putusan.

Kasus Pembunuhan Pasutri di Jalan Cempaka Masuk Meja Hijau

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwakan Fazri dengan Pasal 340 KUHP yakni melakukan perbuatan telah dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain sesuai dengan dakwaan primair.

Berangsur Pulih dari Trauma, Anak Korban Pembunuhan Mulai Bersosial

Maya anak korban pasangan suami istri, yang menjadi saksi mata atas kejadian pembunuhan kedua orangtuanya kini berangsur-angsur mulai bisa melakukan aktivitas.

Bawa Sajam, Niat Mau Aniaya Eh Malah Senjata Makan Tuan

Senjata Makan Tuan

Rumah Korban Pembunuhan Akan Dibongkar

Setelah kejadian pilu menimpa pasangan suami istri AY (50) dan FN (46) di Jalan Cempaka Gang Kamboja, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Kini anak korban tidak lagi menempati rumah tersebut dan berencana akan meratakan atau merobohkan bangunan rumah tersebut.

Pembunuh Pasutri Ditangkap, Parang Ditemukan di Drainase

Pembunuh Pasutri Ditangkap

Tetangga Sebut Korban Mengalami Stroke saat Kejadian

Tepat sepekan sudah kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) AY (46) dan F (45) di Jalan Cempaka Gang Kamboja Kota Palangka Raya belum menemui titik terang. Kasus Jumat berdarah itu, masih menjadi misteri. Pihak polisi hingga saat ini pun masih terus berupaya menyelidiki lebih dalam untuk mengungkap kasus ini.

Kasus Pembunuhan Pasutri Belum Terungkap, Kapolda Kalteng Instruksikan Ini

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto akhirnya mengeluarkan instruksi kepada jajaran Polresta Palangka Raya untuk bisa lebih bekerja keras mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutir) di Jalan Cempaka Gang Kamboja, Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu. Terlebih adanya dugaan tehadap dua pelaku yang telah dicurigai pihak polisi.

Hutang Piutang, Jadi Motif Utama Pembunuhan Sarwani

Persoalan hutang piutang, ternyata menjadi motif utama dari kasus pembunuhan Sarwani yang disinyalir dilakukan oleh 7 orang pelaku. Motif pembunuhan itu terungkap saat Polresta Palangka Raya menggelar rekontruksi dan press release kasus tersebut, Rabu (13/4).

Latest news

- Advertisement -spot_img