MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Pelarian satu tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap satu keluarga di kawasan perbatasan Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya berakhir. Polisi berhasil menangkap pelaku di wilayah Kutai Timur setelah buron selama beberapa hari.
Pelaku bernama Suparno alias Mano (45) dibekuk di wilayah Kutai Timur, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 16.30 WITA. Saat ditangkap, pria paruh baya itu bersembunyi di sebuah pondok kosong di tengah lahan belukar.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan menjelaskan, penangkapan ini hasil sinergi Polres Barito Utara, Polres Kutai Timur, dan Polsek Kongbeng.
“Tersangka kami tangkap tanpa perlawanan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif,” ujar AKP Ricky.
Selama masa buron, Mano tercatat berpindah-pindah lokasi: Samarinda, Kutai Barat, Kutai Timur, Kongbeng, hingga Muara Wahau. Namun upaya pelariannya berakhir setelah kembali ke Kutai Timur.
“Pelaku sudah mengakui semua tindakannya. Dia menghabisi 3 dari 5 korban. Kami masih terus mendalami motif dan urutan kejadian pembunuhan keluarga di Benangin tersebut,” tambahnya.
Saat ini tersangka telah digelandang ke Mapolres Barito Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
AKP Ricky mengungkapkan, medan berat menjadi kendala utama dalam pengungkapan kasus ini.
“Anggota menempuh perjalanan darat hingga 26 jam. Berangkat Minggu, baru sampai di lokasi tujuan pada Selasa,” pungkasnya.(kpg)
MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Pelarian satu tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap satu keluarga di kawasan perbatasan Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya berakhir. Polisi berhasil menangkap pelaku di wilayah Kutai Timur setelah buron selama beberapa hari.
Pelaku bernama Suparno alias Mano (45) dibekuk di wilayah Kutai Timur, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 16.30 WITA. Saat ditangkap, pria paruh baya itu bersembunyi di sebuah pondok kosong di tengah lahan belukar.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan menjelaskan, penangkapan ini hasil sinergi Polres Barito Utara, Polres Kutai Timur, dan Polsek Kongbeng.
“Tersangka kami tangkap tanpa perlawanan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif,” ujar AKP Ricky.
Selama masa buron, Mano tercatat berpindah-pindah lokasi: Samarinda, Kutai Barat, Kutai Timur, Kongbeng, hingga Muara Wahau. Namun upaya pelariannya berakhir setelah kembali ke Kutai Timur.
“Pelaku sudah mengakui semua tindakannya. Dia menghabisi 3 dari 5 korban. Kami masih terus mendalami motif dan urutan kejadian pembunuhan keluarga di Benangin tersebut,” tambahnya.
Saat ini tersangka telah digelandang ke Mapolres Barito Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
AKP Ricky mengungkapkan, medan berat menjadi kendala utama dalam pengungkapan kasus ini.
“Anggota menempuh perjalanan darat hingga 26 jam. Berangkat Minggu, baru sampai di lokasi tujuan pada Selasa,” pungkasnya.(kpg)