32 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

Kunjungi Barak Istri dan Anak, SR Malah Ngamuk dan Lakukan Penganiayaan

TAMIANG LAYANG, PROKALTENG.CO – Seorang pria berinisial SR (36) dibekuk jajaran Resmob Polsek Dusun Tengah di Kabupaten Barito Timur. Warga yang berprofesi serabutan diamankan ketika mencoba kabur usai melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Sabtu (4/12/2021).

“SR diamankan ketika mencoba kabur usai melakukan penganiayaan terhadap istri dan anak. Ditangkap ketika berjalan karena pelaku kehabisan bensin kendaraan,” ucap Kanit Reskrim Aipda Yotry F Heriady, Minggu (5/12/2021).

Berdasarkan informasi, peristiwa penganiayaan yang dilakukan bermula ketika istri MS (34) berkunjung ke barak kediaman SR bersama empat anaknya sekitar pukul 15.30 WIB. MS ditanya SR apa urusannya berkunjung mendatangi anak-anak karena sudah enam bulan meninggalkan rumah.

Baca Juga :  Jadi Calo Penerimaan Honorer, PNS Inspektorat Kotim Raup Ratusan Juta

Lantas, MS menjawab wajar melakukan hal tersebut karena mengganggap mereka adalah anaknya. Emosi, SR melayangkan bogem mentah ke arah muka hingga MR tersungkur namun, beruntung ketika SR kembali ingin menganiaya MR berhasil dilerai warga yang melihat.

Tidak mereda, SR malah melampiaskan kemarahannya kepada ketiga anaknya AK (14), HQ (12), ND (8) yang bertemu ibunya.

“Pasangan tersebut memiliki empat anak dua laki – laki dan dua perempuan. Ketiga anaknya menjadi korban kekerasan hingga mengalami lebam dan bengkak kecuali anak bungsu yang berhasil kabur dari dalam barak,” beber Yotry.

Dia menambahkan, antara SR dan MS belum resmi berpisah. Alasan MS pergi untuk mencari penghidupan layak karena tidak pernah dinafkahi dan selalu mendapat perlakuan kasar dari SR

Baca Juga :  Siswa SMPN 4 Sampit Dikeroyok di Kelas Hingga Pingsan, Begini Penjelasan Kepsek

“SR memiliki kebiasaan buruk sering berpoya-poya minum minuman keras sehingga harta pasutri habis terjual. Saat ini SR hanya berprofesi serabutan,” kata Yotry. (log)

TAMIANG LAYANG, PROKALTENG.CO – Seorang pria berinisial SR (36) dibekuk jajaran Resmob Polsek Dusun Tengah di Kabupaten Barito Timur. Warga yang berprofesi serabutan diamankan ketika mencoba kabur usai melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Sabtu (4/12/2021).

“SR diamankan ketika mencoba kabur usai melakukan penganiayaan terhadap istri dan anak. Ditangkap ketika berjalan karena pelaku kehabisan bensin kendaraan,” ucap Kanit Reskrim Aipda Yotry F Heriady, Minggu (5/12/2021).

Berdasarkan informasi, peristiwa penganiayaan yang dilakukan bermula ketika istri MS (34) berkunjung ke barak kediaman SR bersama empat anaknya sekitar pukul 15.30 WIB. MS ditanya SR apa urusannya berkunjung mendatangi anak-anak karena sudah enam bulan meninggalkan rumah.

Baca Juga :  Jadi Calo Penerimaan Honorer, PNS Inspektorat Kotim Raup Ratusan Juta

Lantas, MS menjawab wajar melakukan hal tersebut karena mengganggap mereka adalah anaknya. Emosi, SR melayangkan bogem mentah ke arah muka hingga MR tersungkur namun, beruntung ketika SR kembali ingin menganiaya MR berhasil dilerai warga yang melihat.

Tidak mereda, SR malah melampiaskan kemarahannya kepada ketiga anaknya AK (14), HQ (12), ND (8) yang bertemu ibunya.

“Pasangan tersebut memiliki empat anak dua laki – laki dan dua perempuan. Ketiga anaknya menjadi korban kekerasan hingga mengalami lebam dan bengkak kecuali anak bungsu yang berhasil kabur dari dalam barak,” beber Yotry.

Dia menambahkan, antara SR dan MS belum resmi berpisah. Alasan MS pergi untuk mencari penghidupan layak karena tidak pernah dinafkahi dan selalu mendapat perlakuan kasar dari SR

Baca Juga :  Siswa SMPN 4 Sampit Dikeroyok di Kelas Hingga Pingsan, Begini Penjelasan Kepsek

“SR memiliki kebiasaan buruk sering berpoya-poya minum minuman keras sehingga harta pasutri habis terjual. Saat ini SR hanya berprofesi serabutan,” kata Yotry. (log)

Terpopuler

Artikel Terbaru