Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) bersama Pemkab setempat, sepakat mencari solusi untuk kembali memberdayakan ratusan tenaga honorer atau kontrak di bawah dua tahun ya
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) memutuskan untuk menghentikan kontrak tenaga honorer atau non-ASN dengan masa kerja di bawah dua tahun.
Pasca pemutusan kontrak kepada tenaga pendidik berstatus honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun, baru-baru ini, kalangan DPRD Murung Raya (Mura) berikan tanggapan dan minta harus ada solusi.
Hingga bulan ketiga tahun 2025 ini, gaji guru honorer di Banjarmasin belum juga dibayarkan. Dinas Pendidikan Banjarmasin berdalih, pencairan dana masih menunggu penyelesaian berkas administrasi.
Aliansi Honorer R2-R3 Kabupaten Seruyan mengharapkan beberapa hal yang disampaikan pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan anggota DPRD Kabupaten Seruyan. Salah satunya berkaitan dengan peningkatan gaji.
Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 kembali diperpanjang pemerintah. Langkah ini untuk memberi kesempatan luas kepada honorer untuk mendaftar.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Muhammad Yusuf menanggapi soal tenaga honorer atau non ASN yang akan dirumahkan di tahun 2025. Khususnya non ASN yang masa kerja di bawah dari dua tahun.
Bupati Seruyan terpilih, Ahmad Selanorwanda didampingi Wakilnya, H. Supian memberikan tanggapan terkait dengan persoalan nasib tenaga honorer atau non ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan di tahun 2025.
Pemerintah kembali memperpanjang pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II hingga 15 Januari 2025 mendatang. Ini dilakukan untuk mendorong dan memperluas kesempatan para tenaga Non ASN atau honorer untuk mendaftar dan mengikuti seleksi tahap 2 ini.
HASIL seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 tahap I diumumkan mulai kemarin (24/12). Bagi yang tidak lolos seleksi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Rini Widyantini mengimbau agar tak perlu risau.
Demam seleksi PPPK tengah melanda di Kabupaten Lamandau. Â Ya, ada ratusan tenaga honorer hari ini, Sabtu (7/12/2024) berlomba-lomba mengikuti seleksi yang digelar Pemkab Lamandau. Rata-rata mereka berharap dapat mewujudkan impiannya untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 resmi dibuka pada Selasa, 1 Oktober 2024, dengan pendaftaran yang berlangsung hingga 20 Oktober 2024. Proses seleksi ini memberikan kesempatan bagi tenaga honorer untuk diangkat menjadi pegawai tetap dengan sistem yang lebih terstruktur. Pendaftaran ini dilakukan sesuai arahan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara melalui surat Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas memastikan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 100 persen akan diperuntukkan bagi tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) alias honorer.
Kisah Akhmad Syukhtie, seorang pria yang mengabdi sebagai guru honorer selama 32 lebih tahun di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah ini bisa menjadi inspirasi bagi semua orang. Bukan hanya soal kesuksesannya saja. Namun, bagaimana perjuangan, kesabaran hingga keikhlasannya di balik apa yang telah diraih hingga saat ini.
Bagi guru honorer yang menunggu kepastian tanggal pengumuman kelulusan PPPK guru 2023, ini ada jawabannya. Seperti diketahui, pengumuman kelulusan PPPK guru 2023 molor dari jadwal yang telah ditetapkan.
Bupati Katingan Sakariyas mengaku, dirinya prihatin jika tenaga honor yang ada saat ini nantinya betul-betul harus dihapus. Karena hal itu bukan hanya menyebabkan banyaknya orang yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga sumber pendapatan
Pemerintah Kabupaten Katingan, siap untuk mengikuti kebijakan Pemerintah untuk menghapus tenaga honor atau kontrak yang diangkat oleh pemerintah daerah
Rencana Pemerintah melakukan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintahan pada tahun 2023, dipastikan juga berdampak pada ribuan tenaga honorer di berbagain instansi Pemerintah Kota Palangka Raya