27.3 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

Perjuangkan Tenaga Honorer Dialihkan Menjadi PPPK

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Kepedulian pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terhadap tenaga honorer terus dilakukan. Salah satu upaya adalah dengan mengalihkan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Kami sedang berupaya agar tenaga honorer bisa dialihkan ke PPPK,” ujar Bupati Kotim, Halikinnor, Senin (3/10).

Dirinya mengatakan, di tahun 2022 Kabupaten Kotim mendapatkan kuota seribu lebih untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) khusunya PPPK. Tahun ini formasi tersebut akan difokuskan bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

“Memang tahun ini ada juga bagi tenaga teknis dan tenaga lain, tapi tidak banyak. Lebih diutamakan bagi tenga pendidik dan Nakes,”ucapnya.

Halikin melanjutkan, kuota kali ini tidak sebanyak dari kuota sebelumnya. Tenaga honorer yang ada akan tetap dipertahankan terutama nakes dan tenaga pendidik. Nantinya jika tenaga honorer tersebut belum termasuk dalam PPPK, maka pemerintah daerah akan berupaya untuk mempertahankannya serta diusulkan secara bertahap menjadi PPPK.

Baca Juga :  Time Rally Membantu Mempromosikan Pariwisata Kotim

Dengan adanya upaya itu, dirinya mengaku telah berkoordinasi dengan penerintah pusat agar pihaknya dapat mempertahankan tenaga honorer tersebut. Pasalnya, penerintah pusat membuat kebijakan penghapusan tenaga honorer di setiap daerah. “Saya tidak mau fasilitas kesehatan atau sekolah tutup gara-gara kekurangan nakes dan guru. Untuk itu kamu upayakan menpertahankan mereka semua,”tegasnya. (sli/ans/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Kepedulian pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terhadap tenaga honorer terus dilakukan. Salah satu upaya adalah dengan mengalihkan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Kami sedang berupaya agar tenaga honorer bisa dialihkan ke PPPK,” ujar Bupati Kotim, Halikinnor, Senin (3/10).

Dirinya mengatakan, di tahun 2022 Kabupaten Kotim mendapatkan kuota seribu lebih untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) khusunya PPPK. Tahun ini formasi tersebut akan difokuskan bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

“Memang tahun ini ada juga bagi tenaga teknis dan tenaga lain, tapi tidak banyak. Lebih diutamakan bagi tenga pendidik dan Nakes,”ucapnya.

Halikin melanjutkan, kuota kali ini tidak sebanyak dari kuota sebelumnya. Tenaga honorer yang ada akan tetap dipertahankan terutama nakes dan tenaga pendidik. Nantinya jika tenaga honorer tersebut belum termasuk dalam PPPK, maka pemerintah daerah akan berupaya untuk mempertahankannya serta diusulkan secara bertahap menjadi PPPK.

Baca Juga :  Time Rally Membantu Mempromosikan Pariwisata Kotim

Dengan adanya upaya itu, dirinya mengaku telah berkoordinasi dengan penerintah pusat agar pihaknya dapat mempertahankan tenaga honorer tersebut. Pasalnya, penerintah pusat membuat kebijakan penghapusan tenaga honorer di setiap daerah. “Saya tidak mau fasilitas kesehatan atau sekolah tutup gara-gara kekurangan nakes dan guru. Untuk itu kamu upayakan menpertahankan mereka semua,”tegasnya. (sli/ans/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru