Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas didampingi Asisten III, Sugian Noor dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Akhmad Hidayat meninjau pelaksanaan seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kinerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Demam seleksi PPPK tengah melanda di Kabupaten Lamandau. Â Ya, ada ratusan tenaga honorer hari ini, Sabtu (7/12/2024) berlomba-lomba mengikuti seleksi yang digelar Pemkab Lamandau. Rata-rata mereka berharap dapat mewujudkan impiannya untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 telah resmi dibuka. Periode pendaftaran berlangsung mulai 17 November hingga 31 Desember 2024. Kali ini, kesempatan diberikan khusus untuk tenaga non-ASN aktif di instansi pemerintah dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode II pada tahun 2024, mulai hari ini, Minggu (17/11).
SELEKSI Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 akan kembali dibuka untuk gelombang kedua. Informasi ini diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seruyan, Akhmad Hidayat, angkat bicara menanggapi permintaan DPRD setempat terkait pelaksanaan tes seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Seruyan di Kuala Pembuang.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan telah mengambil langkah sesuai kewenangannya dalam menyikapi soal pelaksanaan seleksi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kabupaten setempat.
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 telah dibuka sejak 1 Oktober 2024 lalu. Calon peserta yang berkeinginan untuk ikut serta dalam pendaftaran rekrutmen PPPK dan lolos seleksi administrasi, wajib memastikan seluruh dokumen yang disiapkan telah memenuhi kriteria persyaratan yang diajukan penyelenggara.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas meninjau langsung proses tahapan pelaksanaan penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.