Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah memastikan bahwa pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja dalam waktu dekat, meskipun saat ini tengah
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran memastikan tidak akan ada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dirumahkan, meskipun kondisi keuangan daerah sedang menghadapi efisiensi an
Pemerintah abupaten Murung Raya melalui Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin buka suara mengenai isu yang ramai beredar terkait adanya Pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P
Pemkab Kotim memprioritaskan efisiensi belanja operasional guna menekan anggaran tanpa harus memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang disebut sebagai opsi terakhir.
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tengah keterbatasan kebijakan anggaran yang di
Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan, tidak akan melakukan pemberhentian terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tengah tekanan anggaran.
Kebijakan pembatasan alokasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang akan berlaku pada 2027 dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius, termasuk an
Pemerintah Kota Palangka Raya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait kepastian pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.