Untuk mengatasi kekurangan tenaga pegawai, Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengumumkan pembukaan seleksi 940 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas memastikan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 100 persen akan diperuntukkan bagi tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) alias honorer.
Setelah dilaksanakan syukuran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sejumlah kecamatan, kini giliran PPPK dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah di Kecamatan Bataguh yang menggelar silaturahmi bersama Pj Bupati Kapuas.
Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kecamatan Basarang menggelar syukuran dan silaturahmi bersama Penjabat (Pj) Bupati Kapuas. Kegiatan tersebut digelar di Gedung PGRI Handep Hapakat Kecamatan Basarang, Senin (15/7).
Kabar gembira bagi honorer atau non ASN terkait pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja jelang pendaftaran PPPK 2024. Tidak hanya itu saja, permasalahan kesetaraan antara PPPK dengan PNS juga membawa kabar baik.
Kepada para guru yang telah berhasil mendapatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diharapkan mampu untuk selalu meningkatkan kemampuan diri dalam mengajar anak-anak muridnya. Baik dari tingkat SD, SMP dan PAUD.
Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi menghadiri silaturahmi dan syukuran guru- guru PPPK SD se Kecamatan Kapuas Murung yang digelar di halaman Kantor Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Kapuas Murung, Rabu (19/6).
Kisah Akhmad Syukhtie, seorang pria yang mengabdi sebagai guru honorer selama 32 lebih tahun di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah ini bisa menjadi inspirasi bagi semua orang. Bukan hanya soal kesuksesannya saja. Namun, bagaimana perjuangan, kesabaran hingga keikhlasannya di balik apa yang telah diraih hingga saat ini.
Sejumlah guru di Kecamatan Pulau Petak telah memperoleh status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi berharap, dengan pengangkatan status PPPK itu guru yang tadinya berstatus sebagai guru honorer semakin bersemangat dalam mengajarkan ilmu-ilmu kepada para peserta didiknya guna mencerdaskan anak bangsa.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) masih menantikan kuota untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).