Meski sangat ditungu-tunggu, tapi akhirnya pengumuman kelulusan PPPK guru 2023 ditunda.
Kepastian pengumuman kelulusan PPPK guru 2023 ditunda diumumkan BKN atau Badan Kepegawaian Nagera melalui siaran pers.
Siaran pers pengumuman kelulusan PPPK guru 2023 ditunda tertuang dalam surat nomor: 017/RILIS/BKN/XII/2023.
Tes penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kapuas, khususnya tenaga pendidik sudah dilaksanakan sejak tanggal 5 November sampai 4 Desember 2023.
Ribuan lebih pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tenaga pendidik atau guru umum, formasi teknis, dan tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Kotim, telah mendaftar
Formasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah dapat dilihat di laman resmi pu.go.id/pengumuman. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2023 membuka peluang seleksi Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk Kalteng, pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lebih difokuskan pada tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan. Menyoroti hal tersebut, Ketua DPRD sekaligus Sekretaris Partai PDI Perjuangan Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto (SKY), menyambut baik hal tersebut.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan tahun ini telah membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan setempat dengan total 513 formasi. Masing-masing terdiri dari formasi guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat telah menyiapkan dua komputer untuk digunakan calon peserta melakukan pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di laman web resmi.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Seruyan, Akhmad Hidayat melalui Sekretarisnya, Riduansyah.
Tahun 2023, Kotim tidak mendapatkan kuota CPNS. Namun, yang menjadi prioritas penerimaan berdasarkan peraturan petunjuk pelaksana, atau juknis dari pemerintah pusat, hanya ada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng, Lisda Ariyana. Mengatakan, pada tahun ini tak ada formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kalteng. Formasi yang tersedia hanya untuk P3K.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas atas rencana memetakan tenaga pengajar di wilayah Kapuas. Terlebih dengan merekrut tenaga guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).