Sidang Arisan Fiktif Lamandau, 15 Korban Ungkap Kerugian Capai Rp673 Juta

Dari tujuh saksi korban yang hadir memberikan keterangan di persidangan, tercatat rincian transaksi serta total kerugian sebagai berikut:

  • Yudha Fatih Soeta Bangsa (bersama istri): 9 kali transaksi, total kerugian Rp 68.500.000
  • Novinda Wanti: 7 kali transaksi, total kerugian Rp 39.500.000
  • Sinarti: 6 kali transaksi, total kerugian Rp 34.000.000
  • Khairun Nita: 4 kali transaksi, total kerugian Rp 25.000.000
  • Nurbaiti Binti M Nadi S: 3 kali transaksi, total kerugian Rp 20.000.000
  • Fahmi Pradana: 3 kali transaksi, total kerugian Rp 14.000.000
  • Vania Kristela: 2 kali transaksi, total kerugian Rp 9.000.000

Atas perbuatan berlanjut yang dilakukannya, Terdakwa Irmayanti Binti Erhamsyah dijerat dengan dakwaan Alternatif oleh Penuntut Umum, yakni Pasal 486 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Penggelapan) jo Pasal 126 ayat (1) KUHP, atau Pasal 492 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Penipuan) jo Pasal 126 ayat (1) KUHP. (bib)

Baca Juga :  Penemuan Jasad Mr.X Tanpa Kepala Gemparkan Warga Palangka Raya

Dari tujuh saksi korban yang hadir memberikan keterangan di persidangan, tercatat rincian transaksi serta total kerugian sebagai berikut:

  • Yudha Fatih Soeta Bangsa (bersama istri): 9 kali transaksi, total kerugian Rp 68.500.000
  • Novinda Wanti: 7 kali transaksi, total kerugian Rp 39.500.000
  • Sinarti: 6 kali transaksi, total kerugian Rp 34.000.000
  • Khairun Nita: 4 kali transaksi, total kerugian Rp 25.000.000
  • Nurbaiti Binti M Nadi S: 3 kali transaksi, total kerugian Rp 20.000.000
  • Fahmi Pradana: 3 kali transaksi, total kerugian Rp 14.000.000
  • Vania Kristela: 2 kali transaksi, total kerugian Rp 9.000.000

Atas perbuatan berlanjut yang dilakukannya, Terdakwa Irmayanti Binti Erhamsyah dijerat dengan dakwaan Alternatif oleh Penuntut Umum, yakni Pasal 486 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Penggelapan) jo Pasal 126 ayat (1) KUHP, atau Pasal 492 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Penipuan) jo Pasal 126 ayat (1) KUHP. (bib)

Baca Juga :  Penemuan Jasad Mr.X Tanpa Kepala Gemparkan Warga Palangka Raya

Terpopuler

Artikel Terbaru