Gubernur Agustiar: Kalteng Dukung Penertiban Kawasan Hutan oleh Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap langkah pemerintah pusat dalam penertiban kawasan hutan.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kunjungan kerja Menteri Pertahanan bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) ke Kabupaten Murung Raya, Selasa (7/4/2026).

Menurut Agustiar, penertiban kawasan hutan merupakan bagian penting dalam upaya pembenahan tata kelola sumber daya alam, khususnya di sektor kehutanan dan pertambangan.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalteng siap bersinergi dan mendukung setiap kebijakan yang diambil pemerintah pusat, termasuk dalam hal pengawasan dan penegakan hukum.

“Mengenai perizinan, itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kami menghormati proses hukum yang berjalan serta keputusan yang diambil,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinas PMD Kalteng Minta Aparat Desa Waspadai Penipuan dengan Modus Ini

Kunjungan kerja tersebut juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pemanfaatan sumber daya alam agar berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, kehadiran Satgas PKH diharapkan mampu mempercepat penertiban kawasan hutan serta memastikan pengelolaan sumber daya alam di Kalteng lebih tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Electronic money exchangers listing

Pemerintah daerah pun optimistis, sinergi antara pusat dan daerah dapat memperkuat upaya penataan kawasan hutan sekaligus mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Bumi Tambun Bungai.(mmckalteng)

 

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap langkah pemerintah pusat dalam penertiban kawasan hutan.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kunjungan kerja Menteri Pertahanan bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) ke Kabupaten Murung Raya, Selasa (7/4/2026).

Menurut Agustiar, penertiban kawasan hutan merupakan bagian penting dalam upaya pembenahan tata kelola sumber daya alam, khususnya di sektor kehutanan dan pertambangan.

Electronic money exchangers listing

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalteng siap bersinergi dan mendukung setiap kebijakan yang diambil pemerintah pusat, termasuk dalam hal pengawasan dan penegakan hukum.

“Mengenai perizinan, itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kami menghormati proses hukum yang berjalan serta keputusan yang diambil,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinas PMD Kalteng Minta Aparat Desa Waspadai Penipuan dengan Modus Ini

Kunjungan kerja tersebut juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pemanfaatan sumber daya alam agar berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, kehadiran Satgas PKH diharapkan mampu mempercepat penertiban kawasan hutan serta memastikan pengelolaan sumber daya alam di Kalteng lebih tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pemerintah daerah pun optimistis, sinergi antara pusat dan daerah dapat memperkuat upaya penataan kawasan hutan sekaligus mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Bumi Tambun Bungai.(mmckalteng)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru