32.8 C
Jakarta
Tuesday, November 5, 2024

Dinas PMD Kalteng Minta Aparat Desa Waspadai Penipuan dengan Modus Ini

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Beredarnya surat undangan rapat koordinasi penetapan calon penerima dan penandatanganan perjanjian program bantuan dana hibah TA. 2023 dari Ditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, terbukti merupakan penipuan yang sudah merugikan aparat desa di Kabupaten Katingan.

Dalam surat undangan yang beredar tersebut, disebutkan bahwa dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan kualitas desa, maka akan diadakan rapat koordinasi sekaligus penetapan calon penerima bantuan dana hibah TA. 2023. Kegiatan tersebut disebutkan akan dilaksanakan tanggal 13 – 15 Maret 2023 di Hotel Mercure Denpasar Bali.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalteng Aryawan Sabtu (11/3) membenarkan upaya penipuan dengan menggunakan modus pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menurutnya, pelaku penipuan telah mengirimkan surat undangan palsu terkait rapat koordinasi yang ditandatangani oleh Sesditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan. Surat palsu itu, dikatakannya dikirimkan melalui pesan singkat WhatsApp kepada aparat desa di Kabupaten Katingan. Pelaku penipuan dalam aksinya berpura-pura selaku panitia dari kementerian. Bahkan ada juga yang mengaku sebagai Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng.

Baca Juga :  Polda Kalteng Amankan Dua Pelaku Penipuan Investasi Bodong

Untuk itu, Aryawan mengimbau kepada aparatur desa agar lebih berhati-hati lagi apabila ada pihak yang mengatasnamakan kementerian atau lembaga dan pejabat provinsi.  Baik menyangkut program, kegiatan, bantuan dana hibah. Apalagi yang meminta kontribusi dengan nominal tertentu.

“Diimbau aparatur desa agar berhati-hati dengan berbagai modus yang berkedok dan mengatasnamakan suatu lembaga dalam melakukan aksinya. Apalagi yang sifatnya memberikan iming-iming sejumlah nominal tertentu. Bahkan sampai meminta kontribusi berupa uang kepada aparatur desa,” kata Aryawan belum lama ini.

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah Agus Siswadi meminta kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati terhadap segala macam bentuk informasi yang belum jelas kebenarannya.

Baca Juga :  Sugianto Sabran Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Renovasi Bundaran Besar

“Segera minta informasi kepada instansi teknis dan juga ke Diskominfo setempat, jika informasi yang diterima diragukan kebenarannya. Di era digital serta kemajuan teknologi yang begitu pesat saat ini, modus penipuan semakin mudah dilakukan. Dengan kecanggihan aplikasi dan software editing yang ada saat ini, pelaku penipuan begitu mudah memalsukan dokumen ataupun surat.  Sehingga tampak seperti dokumen asli. Oleh karena itu sebelum bertindak lebih jauh, alangkah lebih baik melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada instansi teknis terkait,”pintanya. (mmckalteng)






Reporter: M Hafidz

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Beredarnya surat undangan rapat koordinasi penetapan calon penerima dan penandatanganan perjanjian program bantuan dana hibah TA. 2023 dari Ditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, terbukti merupakan penipuan yang sudah merugikan aparat desa di Kabupaten Katingan.

Dalam surat undangan yang beredar tersebut, disebutkan bahwa dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan kualitas desa, maka akan diadakan rapat koordinasi sekaligus penetapan calon penerima bantuan dana hibah TA. 2023. Kegiatan tersebut disebutkan akan dilaksanakan tanggal 13 – 15 Maret 2023 di Hotel Mercure Denpasar Bali.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalteng Aryawan Sabtu (11/3) membenarkan upaya penipuan dengan menggunakan modus pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menurutnya, pelaku penipuan telah mengirimkan surat undangan palsu terkait rapat koordinasi yang ditandatangani oleh Sesditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan. Surat palsu itu, dikatakannya dikirimkan melalui pesan singkat WhatsApp kepada aparat desa di Kabupaten Katingan. Pelaku penipuan dalam aksinya berpura-pura selaku panitia dari kementerian. Bahkan ada juga yang mengaku sebagai Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng.

Baca Juga :  Polda Kalteng Amankan Dua Pelaku Penipuan Investasi Bodong

Untuk itu, Aryawan mengimbau kepada aparatur desa agar lebih berhati-hati lagi apabila ada pihak yang mengatasnamakan kementerian atau lembaga dan pejabat provinsi.  Baik menyangkut program, kegiatan, bantuan dana hibah. Apalagi yang meminta kontribusi dengan nominal tertentu.

“Diimbau aparatur desa agar berhati-hati dengan berbagai modus yang berkedok dan mengatasnamakan suatu lembaga dalam melakukan aksinya. Apalagi yang sifatnya memberikan iming-iming sejumlah nominal tertentu. Bahkan sampai meminta kontribusi berupa uang kepada aparatur desa,” kata Aryawan belum lama ini.

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah Agus Siswadi meminta kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati terhadap segala macam bentuk informasi yang belum jelas kebenarannya.

Baca Juga :  Sugianto Sabran Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Renovasi Bundaran Besar

“Segera minta informasi kepada instansi teknis dan juga ke Diskominfo setempat, jika informasi yang diterima diragukan kebenarannya. Di era digital serta kemajuan teknologi yang begitu pesat saat ini, modus penipuan semakin mudah dilakukan. Dengan kecanggihan aplikasi dan software editing yang ada saat ini, pelaku penipuan begitu mudah memalsukan dokumen ataupun surat.  Sehingga tampak seperti dokumen asli. Oleh karena itu sebelum bertindak lebih jauh, alangkah lebih baik melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada instansi teknis terkait,”pintanya. (mmckalteng)






Reporter: M Hafidz

Terpopuler

Artikel Terbaru