Pemprov Kalteng mendorong pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan berimbang melalui sinergi pusat dan daerah, guna menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung pembangunan.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan dukungan penuh terhadap penertiban kawasan hutan oleh pemerintah pusat sebagai upaya memperbaiki tata kelola sumber daya alam.
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyita lahan tambang seluas 1.699 hektare milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Upaya Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), dalam menyita aset dan memasang plang di lahan konsesi perusahaan sawit serta tambang, dinilai belum menyentuh akar permasalahan.
Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Resmi mengambil alih penguasaan lahan seluas 1.699 hektare yang selama ini dikelola secara tidak sah oleh PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT)
Juliansyah, memastikan bahwa PT Agrinas Palma Nusantara, perusahaan pelat merah asal Jakarta, siap membuka kemitraan dengan koperasi dan pelaku usaha perkebunan lokal.
Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terus melakukan tindakan tegas terhadap perkebunan sawit yang beroperasi di kawasan hutan tanpa izin. Di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Satgas Garuda menyasar sejumlah perusahaan besar yang diduga melakukan alih fungsi lahan secara ilegal. Dua nama yang masuk dalam daftar penyelidikan adalah Wilmar Group dan Makin Group.