PROKALTENG.CO – Direktur Penyidikan JAM Pidsus Syarief Sulaiman Nahdi menyebut hingga saat ini sebanyak 25 saksi telah diperiksa dalam kasus PT Asmin Koalindo Tuhup ( PT AKT).
Penyidik juga melakukan pelacakan aset dan pemblokiran rekening atas nama Samin Tan, keluarga, serta pihak terafiliasi guna memastikan pemulihan kerugian negara.
Dalam proses penyidikan yang dilakukan Jampidsus, pengelola perusahaan Samin Tan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik juga mengungkap adanya keterkaitan dengan sejumlah entitas perusahaan lain, yakni PT MCM dan PT AC dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan pertambangan PT AKT di Kabupaten Murung Raya pada tahun 2016-2025.
“Aktivitas tersebut diduga dilakukan dengan bekerja sama dengan oknum penyelenggara negara yang memiliki kewenangan dalam pengawasan kegiatan pertambangan,” urainya.
Perbuatan tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara dan/atau perekonomian negara.
Terkait kerugian negara, dia menyebut masih dalam proses penghitungan oleh tim auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Penanganan dugaan tindak pidana di sektor pertambangan kembali menjadi sorotan nasional.
Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin, melakukan kunjungan kerja ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (7/4/2026), bersama Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), sekaligus meninjau lokasi PT AKT di Kabupaten Murung Raya.
Kunjungan tersebut turut dihadiri Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Bahlil Lahadalia, serta Kepala Satgas PKH.
Berdasarkan unggahan di media sosial Instagram resmi Satgas PKH, @satgaspkhofficial, disebutkan bahwa pihaknya melakukan peninjauan kembali PT AKT di Kabupaten Murung Raya. Sebelumnya, pada 25–26 Maret 2026 telah dilakukan penyidikan intensif oleh aparat penegak hukum dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).(zia)


