Kejaksaan Agung mengungkap adanya keterlibatan perusahaan lain dalam kasus tambang ilegal PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyita lahan tambang seluas 1.699 hektare milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Kejaksaan Agung menetapkan Samin Tan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan yang turut menyeret wilayah Kalimantan Tengah.