Kejaksaan Agung mengungkap adanya keterlibatan perusahaan lain dalam kasus tambang ilegal PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyita lahan tambang seluas 1.699 hektare milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Kejaksaan Agung mulai menelusuri dan mengamankan aset milik Samin Tan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tambang ilegal PT Asmin Koalindo Tuhup.
Muhadi Suwarno alias Gemuh bin Budiono harus diadili usai tertangkap menambang pasir ilegal di DAS Mentaja, Desa Bukit Harum, Kecamatan Menthobi Raya, Lamandau.