GUNUNG MAS, PROKALTENG.CO – Aktivitas penambangan emas yang diduga kuat ilegal di wilayah Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, kian meresahkan.
Alih-alih sembunyi-sembunyi, para pelaku kini dinilai semakin berani, bahkan terang-terangan menerobos kawasan hutan lindung yang dilindungi negara.
Informasi yang dihimpun di lapangan menunjukkan adanya iring-iringan alat berat jenis ekskavator yang melintas menuju kawasan Puruk Sandukui.
Wilayah tersebut merupakan kawasan hutan lindung yang secara resmi telah mengantongi Surat Keputusan (SK) penetapan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Ironisnya, dugaan aktivitas ilegal ini justru dengan sengaja dipamerkan oleh sejumlah akun netizen di media sosial TikTok, seperti akun @holymolyy_ dan Juhu.Bajei.
Dalam potongan video yang viral tersebut, terlihat jelas aktivitas pengerukan tanah menggunakan alat berat, proses pembersihan emas, hingga aksi memamerkan (flexing) hasil penjualan emas secara terbuka.
Ada hal ganjil di balik viralnya kasus ini. Ketika sejumlah media lokal mulai menyoroti dan memberitakan dugaan aktivitas ilegal tersebut, ruang komentar justru dipenuhi oleh tudingan miring dari oknum netizen.
Banyak pihak yang menuding media hanya “iri” terhadap penghasilan para penambang, bahkan melontarkan komentar bernada negatif.
Padahal, seluruh dokumentasi dan bukti aktivitas pengerukan tersebut secara sukarela diunggah sendiri oleh para pekerja dan pihak-pihak yang berada di lokasi tambang.
Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait. Masyarakat Kabupaten Gunung Mas berharap penuh agar ketegasan hukum segera ditegakkan tanpa pandang bulu guna menyelamatkan sisa hutan lindung Kalimantan Tengah dari keserakahan korporasi atau oknum ilegal. (nya/kpg)


