Oleh : Dr. Miar, SE., M.Si., CERA
KETIKA rupiah melemah dan harga komoditas ekspor tetap tinggi, sebagian besar orang berasumsi bahwa daerah penghasil sumberdaya alam pasti menikmati keuntungan besar.
Logika ekonominya sederhana. Nilai ekspor meningkat, keuntunganperusahaan naik, aktivitas ekonomi bergerak, dan pemerintahdaerah seharusnya memperoleh tambahan ruang fiskal untukmembangun daerahnya.
Namun yang terjadi di Kalimantan Tengah justru sebaliknya.
Di tengah kuatnya sektor sawit, pertambangan, dan perdagangan komoditas, kemampuan fiskal daerah mengalami tekanan yang serius.
Fenomena ini memperlihatkan sebuah paradoks yang selama ini jarang dibahas: daerah yang kaya sumber daya alambelum tentu memiliki keuangan daerah yang kuat.
Bukti paling nyata terlihat dari Dana Bagi Hasil (DBH).
Pada tahun 2026, alokasi DBH Kalimantan Tengah turun drastis darisekitar Rp2,4 triliun menjadi hanya Rp504 miliar.
Artinya, ruang fiskal daerah menyusut hampir Rp1,9 triliun atau sekitar79 persen hanya dalam satu tahun anggaran.
Penurunan tersebut dikonfirmasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan merupakan konsekuensi dari kebijakan fiskal nasional sertaperubahan alokasi transfer pusat.
Angka Rp1,9 triliun bukan jumlah yang kecil. Nilai tersebutsetara dengan pembangunan ratusan kilometer jalan kabupaten, puluhan jembatan strategis, ribuan unit rumah layak huni, ataupeningkatan layanan kesehatan dan pendidikan di berbagaiwilayah pedalaman.


