PROKALTENG.CO – Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyampaikan aspirasi langsung kepada pimpinan DPR RI di tengah aksi demonstrasi di kawasan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8).
Mereka mendesak penguatan pemberantasan korupsi melalui pengesahan RUU Perampasan Aset hingga penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Saat ini, massa AMPB telah dikumpulkan di Ruang Abdul Muis untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada perwakilan pimpinan DPR RI.
Dalam kesempatan itu, Botok terlihat mengenakan kaus lengan pendek berwarna hitam dengan lambang burung Garuda di bagian dada.
Ia memadukannya dengan celana panjang berwarna senada.
Botok mengatakan pakaian yang dikenakannya memiliki makna tersendiri.
Menurutnya, simbol tersebut menjadi bentuk penghormatan sekaligus representasi kekuatan yang diwariskan dari keluarganya.
“Saya pakai baju ini melambangkan kekuatan dari kakek saya,” kata Botok.
Dalam aksi tersebut, AMPB membawa dua tuntutan utama. Pertama, mereka mendesak DPR RI mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset.
Kedua, mereka meminta penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.
PROKALTENG.CO – Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyampaikan aspirasi langsung kepada pimpinan DPR RI di tengah aksi demonstrasi di kawasan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8).
Mereka mendesak penguatan pemberantasan korupsi melalui pengesahan RUU Perampasan Aset hingga penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Saat ini, massa AMPB telah dikumpulkan di Ruang Abdul Muis untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada perwakilan pimpinan DPR RI.
Dalam kesempatan itu, Botok terlihat mengenakan kaus lengan pendek berwarna hitam dengan lambang burung Garuda di bagian dada.
Ia memadukannya dengan celana panjang berwarna senada.
Botok mengatakan pakaian yang dikenakannya memiliki makna tersendiri.
Menurutnya, simbol tersebut menjadi bentuk penghormatan sekaligus representasi kekuatan yang diwariskan dari keluarganya.
“Saya pakai baju ini melambangkan kekuatan dari kakek saya,” kata Botok.
Dalam aksi tersebut, AMPB membawa dua tuntutan utama. Pertama, mereka mendesak DPR RI mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset.
Kedua, mereka meminta penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.